TOPIK
Mudik Lebaran 2021
-
Ini Aturan Perjalanan setelah Larangan Mudik Berakhir, Berlaku 18-24 Mei 2021
Aturan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku tanggal 18-24 Mei 2021.
-
Polda Metro Jaya Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi pada 21 dan 22 Mei
Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus balik mudik lebaran 2021 terjadi pada 21 hingga 22 Mei 2021.
-
Jumlah Penumpang Angkasa Pura II Turun 91 Persen
Jumlah penumpang pesawat di seluruh bandara Angkasa Pura II rata-rata hanya 5.000 orang per hari.
-
Aturan Pengetatan Perjalanan Terbaru setelah Larangan Mudik Berakhir, Berlaku Mulai 18-24 Mei 2021
Simak inilah aturan pengetatan perjalanan terbaru bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota melalui darat, laut maupun udara.
-
Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran, DPR Ingatkan Pemerintah Hal Ini
Meski ada larangan mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah pemudik selama Lebaran 2021 sebanyak 1,5 juta orang.
-
Arus Balik Lebaran, 301.000 Kendaraan Kembali ke Jakarta
Jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 98.183 kendaraan
-
12 Hari Operasi Ketupat 2021, Korlantas Putarbalik 461.626 Kendaraan dan Tindak 835 Travel Gelap
Korlantas Polri mencatat sebanyak 461.626 kendaraan yang terindikasi mudik diputarbalikan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2021
-
Catat, Kemenhub Siapkan 11 Titik Rapid Antigen untuk Pengendara Motor yang Ingin Masuk ke Jakarta
Kemenhub menyiapkan 11 titik rapid test antigen untuk para pelaku perjalanan yang menggunakan sepeda motor
-
Rumah Pemudik yang Baru Balik ke Jakarta Bakal Ditempeli Stiker Khusus, Ini Tujuannya
Stiker tersebut ditempel agar warga sekitar tahu orang yang tinggal di rumah itu baru datang dari luar kota.
-
Hari Terakhir Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Bandara Soetta Mencapai 9 Ribu Orang
Selama ini jumlah penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta hanya 10 persen dari sebelum adanya larangan mudik Lebaran 2021.
-
Menteri Tjahjo: 134 ASN Nekat Mudik akan Diselidiki dan Diberi Sanksi
Tjahjo Kumolo akan menindaklanjuti laporan adanya 134 aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik saat cuti bersama dan libur Idulfitri.
-
Selama Larangan Mudik, 1.000 Penumpang Lakukan Perjalanan dengan KA Jarak Jauh
Selama periode larangan mudik yang berakhir pada 17 Mei kemarin, KAI Daop I Jakarta masih menyediakan 7 KAJJ di Pasar Senen dan Stasiun Gambir.
-
Polisi Cegat Bus yang Bawa Pemudik di Tangerang, 2 Penumpang Positif Covid-19
Polisi memeriksa sebuah bus yang mengangkut 13 pemudik dari Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
-
Potret Beragam Spanduk Warga Tolak Pemudik Tanpa Swab dan Isolasi Madiri di Jabotabek
Spanduk warga minta pemudik swab antigen dan isolasi mandiri usai dari kampung halaman makin marak bermunculan di beberapa sudut jalan Jabotabek.
-
Syarat Perjalanan Terbaru setelah Larangan Mudik 2021 Berakhir, Berlaku Mulai 18 hingga 24 Mei
Aturan dan Syarat Perjalanan Setelah masa Larangan Mudik lebaran 2021 Berakhir, Berlaku Mulai 18 hingga 24 Mei bagi moda darat, laut, dan udara.
-
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Petugas Posko THR dan Pegawai Kemnaker yang Tak Mudik
Ida berujar peraturan ini merupakan ikhtiar bersama untuk mencegah penularan dan peningkatan jumlah kasus COVID-19 di masa pandemi.
-
Menhub Budi Karya Sebut Sebanyak 440 Ribu Pemudik dari Sumatera akan Kembali ke Pulau Jawa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi akan ada lonjakan penumpang asal Sumatera yang kembali ke Pulau Jawa.
-
Anggota Komisi V Sebut Pemerintah Telah Gagal Jalankan Kebijakan Larangan Mudik
Anggota Komisi V DPR Irwan menilai kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19 telah digagalkan oleh pemerintah itu sendir
-
Wali Kota Tangsel dan Polri Komentari Marak Spanduk Pemudik Diminta Test Covid dan Isolasi Mandiri
Spanduk warga minta pemudik kembali ke perantauan harus tes Covid-19 dan isolasi mandiri dapat respon positif dari wali kota Tangsel, anggota Polisi.
-
Aturan Pengetatan Perjalanan Setelah Larangan Mudik 2021 Berakhir, Berlaku Mulai 18 hingga 24 Mei
Aturan Pengetatan Perjalanan Setelah masa Larangan Mudik lebaran 2021 Berakhir, Berlaku Mulai 18 hingga 24 Mei bagi moda darat, laut, dan udara.
-
Satgas Covid Ungkap Jumlah Wisatawan saat Libur Lebaran Naik 100 Persen
Satgas Penanganan Covdi-19 ungkap adanya kenaikan jumlah orang wisata capai 100 persen saat libur lebaran Hari Raya Idul Fitri.
-
Silaturahmi Virtual, Dubes RI Minta WNI di Jepang dan Mikronesia Sabar Tidak Mudik
Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi minta WNI di Jepang dan Mikronesia bersabar serta tahan diri tidak mudik Lebaran karena masih pandemi.
-
Kapolda Pastikan Tindak Pemudik yang Gunakan Surat Palsu Rapid Test Saat Kembali ke Jakarta
Saat ini kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menindak pidana pengendara yang didapati menyertakan surat swab palsu tersebut.
-
Korlantas Polri Tes Antigen Acak ke 13.675 Pemudik, 72 Orang Dinyatakan Reaktif Covid
Korlantas Polri gelar tes antigen acak ke 13.675 pemudik, 72 orang dinyatakan reaktif Covid-19.
-
Menko PMK: Antisipasi Arus Balik bukan Hanya untuk di Jakarta
Muhadjir Effendy mengatakan antisipasi puncak arus balik dilakukan bukan hanya di Ibukota Provinsi DKI Jakarta.
-
Arus Balik Lebaran, Polda Metro Perpanjang Operasi Penyekatan hingga 24 Mei 2021
Polda Metro Jaya memastikan operasi penyekatan arus balik diperpanjang hingga 24 Mei 2021.
-
72 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19 Saat Melintas Posko Penyekatan Larangan Mudik
72 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dalam giat random swab test antigen di posko penyekatan di wilayah Jabodetabek hingga Minggu
-
Viral Pemudik Maki Petugas, Legislator Golkar: Hargai Polisi, Mereka Juga Rindu Keluarga
Anggota DPR minta masyarakat dapat lebih menghargai aparat kepolisian yang bertugas di lapangan sesuai anjuran pemerintah.
-
Spanduk Warga Minta Pemudik Swab dan Isolasi Mandiri Bermunculan di Tangsel, Bekasi dan Jakarta
Spanduk berisi permintaan agar pemudik swab antigen dan isolasi mandiri tidak hanya menghiasi ibu kota tapi juga daerah penyangga Tangsel dan Bekasi.
-
Polri: Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Diperpanjang hingga 24 Mei 2021
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021 mendatang.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved