TOPIK
Pembubaran FPI
-
6 Pertimbangan Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Ormas Terlarang
Enam hal tersebutlah yang dijadikan pertimbangan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Menteri tentang laranga
-
Ketua Komisi III DPR Dukung Larangan Aktivitas FPI: Aparat Penegak Hukum Harus Jalankan Keputusan
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjalankan keputusan tersebut dengan tegas dan profesional.
-
Pemerintah Larang Kegiatan FPI, Politisi PKB: Kembalikan Islam yang Moderat, Toleran, dan Ramah
PKB mendukung langkah pemerintah yang melarang seluruh aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI).
-
Penegak Hukum Bakal Turun Tangan Jika Masih Ada yang Pakai Simbol dan Atribut FPI di Indonesia
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut FPI.
-
Video Anggota FPI Mendukung ISIS Diperlihatkan Mahfud MD, Jadi Pertimbangan Pembubaran
Dalam video tersebut diperlihatkan anggota FPI mendukung baiat massal kepada ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.
-
Larangan Penggunaan Simbol dan Atribut FPI Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah tidak hanya melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh Indonesia, melainkan juga penggunaan simbol dan atribut FPI
-
FPI Dibubarkan, Penggunaan Atribut dan Simbol pun Dilarang
Pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Sejurus dengan itu, penggunaan atribut serta simbol FPI
-
Pelarangan Kegiatan FPI, Politisi Golkar: Pemerintah Pasti Punya Dasar Hukum Kuat
Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily menilai pemerintah memiliki kewenangan dan dasar hukum yang kuat dalam melarang kegiatan FPI.
-
Respons Politikus PKB Sikapi Kebijakan Pemerintah Larang Aktivitas FPI
Kang Maman, begitu sapaan karibnya, mengatakan cara melakukan amar maruf adalah dengan cara yang baik.
-
FPI Dibubarkan, Pemuda Muhammadiyah: Kewenangan Pemerintah
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menanggapi pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.
-
Pemerintah: 206 Anggota FPI Melawan Hukum, 35 di Antaranya Terlibat Terorisme
Pemerintah telah resmi melarang dan membubarkan Front Pembela Islam sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi biasa.
-
Pemerintah Nilai Aktivitas FPI Selama Ini Mengganggu Ketertiban
Pembubaran tersebut karena FPI Sejak 20 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas dan organisasi namun tetap melakukan aktivitas
-
Pemerintah: Laporkan Jika Melihat Atribut FPI Masih Digunakan
Pemerintah juga meminta kepada masyarakat supaya tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan yang membawa penggunaan simbol FPI.
-
7 Poin SKB 6 Menteri yang Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang
Setelah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan gambaran secara umum terkait pelarangan terhadap FPI
-
Tak Hanya Hentikan Aktivitas, Pemerintah Juga Larang Penggunaan Simbol hingga Atribut FPI
Pemerintah memutuskan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam ( FPI) dan melarang segala aktivitas yang dilakukannya.
-
NasDem Dukung Langkah Pemerintah Larang Kegiatan FPI
Setelah adanya keputusan tersebut, maka aparatur negara harus bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak.
-
Fakta FPI Bubar, Diumumkan Bertepatan dengan Haul Gus Dur dan Respon Politisi PKS
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).
-
Pemerintah Larang Kegiatan FPI, Menko Polhukam Mahfud MD: Tidak Lagi Memiliki Legal Standing
Pemerintah akhirnya melarang dan membubarkan kegiatan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
-
Pemerintah Bubarkan FPI, PKS: Langkah Mundur dan Cederai Amanat Reformasi
Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyesalkan keputusan membubarkan dan menghentikan seluruh kegiatan organisasi masyarakat FPI
-
BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Seluruh Kegiatan FPI
Pemerintah menyatakan telah membubarkan dan menghentikan seluruh kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam
-
Menko Polhukam Mahfud MD: Secara De Jure FPI Bubar 20 Juni 2019
Mahfud MD menyatakan, pemerintah melarang dan akan membubarkan seluruh kegiatan Front Pembela Islam ( FPI).
-
Live Streaming Konferensi Pers Menko Polhukam Mahfud MD Hentikan Kegiatan FPI
Live streaming konferensi pers Menko Polhukam Mahfud MD mengenai penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved