TOPIK
Pembubaran FPI
-
Enam hal tersebutlah yang dijadikan pertimbangan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Menteri tentang laranga
-
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjalankan keputusan tersebut dengan tegas dan profesional.
-
PKB mendukung langkah pemerintah yang melarang seluruh aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI).
-
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut FPI.
-
Dalam video tersebut diperlihatkan anggota FPI mendukung baiat massal kepada ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.
-
Pemerintah tidak hanya melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh Indonesia, melainkan juga penggunaan simbol dan atribut FPI
-
Pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Sejurus dengan itu, penggunaan atribut serta simbol FPI
-
Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily menilai pemerintah memiliki kewenangan dan dasar hukum yang kuat dalam melarang kegiatan FPI.
-
Kang Maman, begitu sapaan karibnya, mengatakan cara melakukan amar maruf adalah dengan cara yang baik.
-
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menanggapi pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.
-
Pemerintah telah resmi melarang dan membubarkan Front Pembela Islam sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi biasa.
-
Pembubaran tersebut karena FPI Sejak 20 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas dan organisasi namun tetap melakukan aktivitas
-
Pemerintah juga meminta kepada masyarakat supaya tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan yang membawa penggunaan simbol FPI.
-
Setelah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan gambaran secara umum terkait pelarangan terhadap FPI
-
Pemerintah memutuskan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam ( FPI) dan melarang segala aktivitas yang dilakukannya.
-
Setelah adanya keputusan tersebut, maka aparatur negara harus bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak.
-
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI).
-
Pemerintah akhirnya melarang dan membubarkan kegiatan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
-
Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyesalkan keputusan membubarkan dan menghentikan seluruh kegiatan organisasi masyarakat FPI
-
Pemerintah menyatakan telah membubarkan dan menghentikan seluruh kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam
-
Mahfud MD menyatakan, pemerintah melarang dan akan membubarkan seluruh kegiatan Front Pembela Islam ( FPI).
-
Live streaming konferensi pers Menko Polhukam Mahfud MD mengenai penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved