TOPIK
Pengikut Rizieq Shihab Tewas
-
Jaksa Hadirkan Polisi hingga Penjaga Rumah Makan dalam Sidang Lanjutan Perkara Unlawful Killing
Sidang hari ini sendiri beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
-
Jaksa Hadirkan 8 Saksi, Kuasa Hukum Terdakwa Unlawful Killing : Kami Uji Kebenaran para Saksi
Henry Yosodiningrat siap menguji kebenaran saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan unlawful killing di KM50 Cikampek.
-
Hari ini, 8 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Unlawful Killing Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI
Sidang yang rencananya digelar pukul 11.00 WIB itu beragendakan mendengar keterangan dari 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
-
Besok, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Lanjutan Perkara Unlawful Killing Menewaskan 6 Laskar FPI
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan menewaskan 6 eks anggota Laskar FPI, Selasa (26/10/2021) esok
-
Dalam Sidang, Jaksa Sebut 2 Terdakwa Abai SOP Karena Tak Borgol 4 Laskar FPI Saat Lakukan Pengamanan
Hal itu dinilai telah mengabaikan SOP karena tidak memikirkan kondisi yang akan terjadi nantinya di dalam perjalanan.
-
Jaksa Akan Hadirkan Saksi dalam Sidang Lanjutan Kasus Tewasnya 6 Eks Laskar FPI Pekan Depan
Jadwal sidang ini diputuskan setelah agenda sidang perdana pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) telah dilakukan pada Senin (18/10/2021) in
-
Dua Polisi Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Sesalkan Tindakan Rizieq Shihab yang Tak Kooperatif
Henry mengatakan, dakwaan yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang telah disusun secara lengkap dan cermat.
-
Di Persidangan Muncul Fakta Baru Tewasnya Laskar FPI, Termasuk Penyebab Terjadinya Penembakan
Perebutan senjata itu bisa terjadi karena para terdakwa tidak melakukan pengamanan dengan memborgol atau mengikat tangan para anggota eks Laskar FPI.
-
Eks Anggota Laskar FPI Sempat Berebut Senjata dengan Polisi hingga Akhirnya Tewas di Dalam Mobil
Akhmad Sofiyan dan Muhammad Suci Khadavi Poetra juga turut membantu kedua temannya dengan cara mengeroyok dan menjambak rambut Firkri.
-
Dua Anggota Polisi Didakwa Lakukan Pembunuhan Terhadap Enam Anggota eks Laskar FPI
PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan tindakan pembunuhan di luar hukum alias Unlawful Killing atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Unlawful Killing Laskar FPI Hari Ini
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus dugaan unlawful killing yang menewaskan setidaknya eks 6 anggota FPI.
-
Sidang Perdana Kasus Unlawful Killing 6 Laskar FPI Digelar 18 Oktober di PN Jakarta Selatan
Kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek segera disidangkan.
-
Berkas Dilimpahkan, Kasus Unlawful Killing KM 50 Cikampek Segera Disidangkan di PN Jakarta Selatan
Kasus penembakan 'Unlawful Killing' terhadap 6 Laskar FPI akan segera disidangkan.
-
Jadi Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Bakal Disidang di PN Jaksel
2 berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan di luar hukum di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat dilimpahkan ke PN Jaksel.
-
2 Anggota Polri Terduga Penembak Laskar FPI Tak Ditahan, Aziz Yanuar:Pecinta Keadilan Tersayat-sayat
Kuasa hukum keluarga laskar FPI Aziz Yanuar kecewa, karena dua terduga pelaku penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek tidak ditahan.
-
2 Anggota Polri Terduga Penembak Laskar FPI Tidak Ditahan, Aziz Yanuar: Selamat Tinggal Keadilan
Kuasa hukum keluarga laskar FPI, Aziz Yanuar mengkritik soal tidak ditahannya dua terduga pelaku penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
-
Dapat Jaminan dari Pimpinan Polri, Dua Terdakwa Penembak Laskar Rizieq Shihab Tak Ditahan
Keduanya tidak ditahan karena mendapatkan jaminan dari atasannya untuk tidak melarikan diri dan kooperatif.
-
Dua Tersangka Unlawful Killing KM 50 Segera Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Berkas perkara dua tersangka polisi dalam kasus unlawful killing terhadap 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek telah dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagu
-
Dua Anggota Resmob Penembak Laskar Pengawal Rizieq Shihab Bakal Segera Disidangkan
Kedua tersangka masing-masing atas nama Briptu FR selaku Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya dan Ipda MYO.
-
Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq Terpapar Covid-19, Pelimpahan Tahap II Ditunda
"Positif sesuai dengan PCR dari laboratorium. (tersangka) isoman. Untuk pelimpahan tahap 2 menunggu salah satu tersangka negatif," pungkasnya.
-
Kenapa Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq Belum Diserahkan ke JPU? Ini Penjelasan Polisi
Argo menjelaskan alasan belum dilakukannya pelimpahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Polri Jelaskan Alasan Belum Serahkan Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq ke JPU
Masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung menentukan lokasi sidang kedua tersangka jadi alasan belum dilakukan tahap dua ke JPU.
-
TP3 Jelaskan Maksud Pernyataan Amien Rais Soal Skenario Tewasnya Laskar FPI
Marwan menjelaskan, yang dimaksud Amien Rais adalah TNI-Polri tidak terlibat dalam menyusun skenario awal penembakan terhadap 6 laskar FPI.
-
Habib Rizieq Vs Amien Rais Soal Tragedi Penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50
Rizieq menyampaikan pernyataan Amien Rais terlalu prematur lantaran pengusutan kasus itu nantinya merupakan kewenangan pengadilan HAM.
-
Rizieq Shihab Tuding Amien Rais Blunder Soal TNI-Polri Tak Terlibat Tewasnya Laskar FPI
Rizieq Shihab menolak keras pernyataan Amien Rais yang menyebutkan TNI-Polri tidak terlibat dalam insiden tewasnya laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cik
-
Polri Belum Limpahkan Tahap II Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq Untuk Dapat Disidangkan
Berkas perkara tersangka penembak laskar pengawal Rizieq Shihab telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak 25 Juni 2021 kemarin.
-
Mahfud MD Apresiasi Sportivitas Amien Rais yang Sebut TNI-Polri Tidak Terlibat Tewasnya 6 Laskar FPI
Dengan pengumuman tersebut maka TP3 menilai peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.
-
Luncurkan Buku Terkait Tewasnya 6 Pengawal Rizieq Shihab, TP3 Dorong Pengadilan HAM Digelar
TP3 enam pengawal Rizieq Shihab meluncurkan Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS secara daring
-
TP3 Sebut Telah Sampaikan Buku Putih Terkait Tewasnya 6 Pengawal Rizieq Shihab kepada Mahfud MD
Dia mengatakan di dalam buku tersebut termuat sejumlah bukti-bukti baru terkait peristiwa pembunuhan terhadap enam pengawal Rizieq.
-
Amien Rais: TNI dan Polri Secara Kelembagaan Tidak Terlibat Dalam Peristiwa Tewasnya 6 Pengawal HRS
Amien Rais, memberikan catatannya terhadap Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS yang diterbitkan TP3.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved