TOPIK
Polri Vs KPK
-
Bambang Widjojanto (BW) Jumat (18/9/2015) siang hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk ditahapduakan ke Kejaksaan.
-
Bambang Widjojanto hari ini berangkat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
-
Penyidik Polda Sulsel rencananya melimpahkan Abraham dan berkas perkara Abraham Samad ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sebelum Salat Jumat
-
Kepolisian akan melakukan pelimpahan Tahap II perkara pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) ke kejaksaan pada Jumat (18/9)
-
"Jangan sampai kejaksaan hanya terima 'paket khusus' dari polisi saja," ujar Tim Taktis Abraham Samad.
-
Bambang Widjojanto dan Abraham Samad siap menghadap penyidik untuk segera dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan.
-
Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) Jumat (18/9/2015) akan ditahan duakan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
-
Rencananya Jumat pekan ini penyidik Bareskrim akan menyerahkan Bambang Widjojanto, tersangka berikut berkas perkaranya ke Kejaksaan Agung.
-
Berkas perkara Kompol Novel Baswedan, tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet hingga kini nasibnya tidak jelas.
-
Saat dikonfirmasi soal hal itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku sama sekali tidak menemukan hambatan dalam tahap dua BW.
-
Kejaksaan Agung hingga kini masih menunggu penyidik Bareskrim yang berhutang belum menyerahkan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti BW
-
Berkas perkara Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan penyidik KPK Novel Baswedan dinyatakan kurang lengkap
-
Kejagung menyimpulkan berkas keduanya belum lengkap dan masih ada kekurangan sehingga berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polri.
-
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku saat ini berkas perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih diteliti
-
Juru Bicara PN Jaksel, Made Sutrisna mengatakan, selama belum ada Surat Keputusan dari Mahkamah Agung, maka hakim Sarpin tetap bekerja seperti biasa.
-
Rabu (8/7/2015) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pagi ini, Rabu (8/7/2015) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
-
Bambang Widjojanto mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang KPK Pasal 32 Ayat 1 huruf c dan Ayat 2, sebab menurutnya bertentangan dengan konstitusi
-
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan kasus Bambang Widjojanto (BW) tidak mungkin di bargaining karena berkanya sudah lengkap (P21)
-
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Bambang Widjojanto untuk bisa berlebaran dengan keluarga.
-
Hingga kini Bareskrim belum memenuhi kewajibannya melakukan tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dalam kasus Bambang Widjo
-
"Intinya pengadilan tidak bisa menolak pencabutan dari pemohonan. Sehingga perkara ini sudah dinyatakan dicabut,dan ditutup pada hari ini," kata Made
-
Victor Edi Simanjuntak terkejut sekaligus kecewa karena Bambang Widjojanto kembali mencabut gugatan praperadilan terhadap Polri
-
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto Senin (15/6/2015) mencabut gugatan praperadilan yang diajukannya terhadap Polri
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Wakil Ketua KPK (Nonaktif) Bambang Widjojanto.
-
PN Jaksel menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto, pada hari ini, Senin ini.
-
Bareskrim Polri menilai putusan hakim sudah tepat dan kini pihak Bareskrim masih fokus dalam kelengkapan berkas perkara Novel.
-
Kuasa hukum Novel akan kembali mengajukan gugatan terkait penyitaan dan penggeledahan tersebut dalam minggu ini.
-
Novel Baswedan kembali akan mengajukan lagi dalam minggu ini.
-
Tim kuasa hukum Novel Baswedan akhirnya mencabut gugatan praperadilan soal penggeledahan dan penyitaan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved