TOPIK
Polri Vs KPK
-
"Bukan begitu, bukan begitu. Ini kan kesepakatan kita bersama dalam rangka untuk eksistensi KPK juga," kata Tedjo.
-
Keputusan hukum yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dianggap masuk dalam katagori penerapan hukum progresif
-
"Sekarang beliau agak kurang bagaimana yah. Mungkin istilahnya galau. Itu waktu awal-awal kasusnya yang di Sulselbar."
-
Mereka akan melaporkan balik Feriyani Lim (29), wanita asal Singkawang
-
Baik pasal 242 dan pasal 55 yang disangkakan kepada Bambang yang bisa berubah-ubah dengan cepat
-
Istilah 'kriminalisasi KPK' dianggap tak tepat. Yang lebih tepat 'Labeling.' Apaan tuh labeling?
-
Bareskrim Mabes Polri sudah memanggil, Novel Baswedan tak kunjung datang. So?
-
Di saat Adnan Pandu dipolisikan, giliran pihak pengacara minta penyidik memeriksa Bibit Samad Rianto.
-
Menurut Johan, pertemuan nanti merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan kedua pimpinan lembaga di Mabes Polri
-
Sejumlah Plt Pimpinan KPK mendatangi Presiden Jokowi di Istana Negara
-
Namun, kendati menyandang status tersangka dan nonaktif, Abraham dan Bambang masih menikmati sejumlah fasilitas dari negara.
-
Bareskrim Polri berencana memanggil artis Syahrini sebagai saksi atas kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh Feriyani Lim
-
Makin banyak tersangka korupsi mengajukan gugatan keabsahan status tersangka. Di saat yang sama polisi terus kriminalkan KPK. Mari tarik nafas!
-
Ruki mengatakan pernyataan yang membela Novel, bahwa dirinya berhak melindungi anak buahnya.
-
Johan menjelaskan tidak ada yang paling utama, antara penindakan maupun pencegahan dalam pemberantasan korupsi.
-
"Di pertemuan itu, beliau menanyakan kasus apa yang mau saya tangani. Supaya penanganan kasus tidak bertabrakan."
-
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK, mengatakan penegakan hukum tidak boleh dicampuradukkan dengan emosi.
-
Jusuf Kalla menyatakan perseteruan KPK dengan Kepolisian Negara RI memberikan pengalaman yang berharga terhadap bangsa ini.
-
Hakim Sarpin Rizaldi mengatakan Keputusan Saya Pertanggungjawabkan Pada Tuhan
-
Haris Azhar mengatakan indikasi Presiden Joko Widodo melakukan tindak kejahatan karena tidak mengindahkan rekomendasi Komnas HAM.
-
Mantan penyidik Polri di KPK, Novel Baswedan dipastikan tidak akan hadir untuk menghadap ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Kamis (26/2/2015).
-
Senjata api para penyidik KPK yang awalnya diduga ilegal tapi ternyata legal dan memang senjata api pengadaan milik KPK.
-
Setelah diselidiki, senjata api 21 penyidik KPK yang diduga ilegal, ternyata legal.
-
Masyarakat masih mencurigai Ruki memimpin KPK meski hanya Plt karena dikhawatirkan Ruki tidak mampu bersikap netral atau lebih memihak Polri.
-
Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada Kamis (26/2/2015) hari ini.
-
Meski demikian, Emil menilai, keputusan yang telah diambil Presiden merupakan langkah yang tepat.
-
tidak tahu kejadian mana yang menjadi maksud Presiden meminta agar tidak terjadi lagi perseteruan KPK dan Polri.
-
Ruki datang didampingi beberapa pengawal.
-
"aya nggak tahu yang dimaksud kepepet bagi seorang Presiden sehingga perlu mengintervensi penegakan hukum. Saya nggak tahu praktiknya," kata Ruki.
-
"Saya katakan itu warga kami. Tolong betul-betul objektif dan proper. Sebab kalau objektif dan proper kemungkinan persoalan akan menjadi berbeda."
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved