TOPIK
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
-
Namun jika keamanan di daerah masih dinilai cukup, maka persidangan tidak akan dilaksanakan di Jakarta.
-
Kejaksaan Agung telah menunjuk anak buahnya untuk meneliti berkas perkara dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
-
Bareskrim berkoordinasi dengan Densus 88 usut kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
-
Heru Kismanto (53) blak-blakan 12 tahun bekerja membangun Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
-
Pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat disebut sebagai pusat Negara Islam Indonesia (NII).
-
Pencabutan baiat dari para anggota NII ini dilakukan di Embarkasi Haji Indramayu dan disaksikan langsung BNPT
-
Mahfud mengatakan proses hukum tersebut akan terus berjalan demi penegakkan hukum di NKRI.
-
Kapolri mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan PPATK untuk menentukan tindak pidana asal kasus TPPU Panji Gumilang.
-
Tim kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali mengungkapkan bahwa pihaknya sama seperti Anwar Abbas juga mengupayakan damai.
-
Kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendy mengungkapkan kliennya tidak bisa hadir pada mediasi lanjutan dengan Anwar Abbas dan MUI di PN Jakarta Pusat
-
Bareskrim Polri akan menyita rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus TPPU dan Korupsi BOS
-
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy menyebutkan bahwa kliennya sama seperti tergugugat Anwar Abbas ingin hadir langsung pada tahap mediasi.
-
Kuasa hukum Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengukapkan jika Panji Gumilang tidak mencabut gugatan terhadap kliennya, pihaknya akan menggugat balik.
-
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengukapkan bahwa dirinya berharap perkaranya dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zayitun, Panji
-
Bareskrim memutuskan menaikan status kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
-
Kejaksaan Agung telahberkas perkara atau Tahap I atas nama tersangka Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun
-
Ihsan juga menyebutkan bahwa pihak mediator PN Jakpus memungkinkan Panji Gumilang hadir secara daring.
-
Ihsan mengungkapkan alasan bahwa pihak penggugat Panji Gumilang tidak bisa hadir karena kesalahan komunikasi.
-
Dikatakan Ihsan terkait mediasi tersebut telah diatur oleh pihak mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu siang ini akan melanjutkan agenda mediasi antara penggugat Panji Gumilang dan tergugat Anwar Abbas dan MUI.
-
Gelar perkara ini dilakukan menentukan nasib dari kasus TPPU tersebut apakah layak ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
-
Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi dan 18 saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
-
Sidang perdana gugatan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil digelar Selasa (15/8/2023) di PN Bandung.
-
Besok Bareskrim gelar perkara tentukan nasib kasus dugaan TPPU yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
-
Bareskrim Polri akan melanjutkan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
-
Whisnu mengungkapkan gelar perkara lanjutan akan dilaksanakan pada Rabu (16/8/2023) pekan depan untuk menentukan status kasus TPPU tersebut.
-
Kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendy mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada arahan dari kliennya untuk berdamai dengan Anwar Abbas dan MUI
-
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, merespon soal wacana gugatan balik dari pihak Anwar Abbas terhadap kliennya.
-
Tim Litbang ini diminta bisa memantau kehidupan para santri, mulai dari mereka bangun tidur, belajar, hingga tidur lagi.
-
Tim kuasa hukum Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yakni Azam Khan menyindir pengacara Panji Gumilang yang tidak bersurat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.