TOPIK
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
-
Bareskrim Polri telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka sekaligus menahannya
-
Setara Institute menilai bahwa pemerintahan Jokowi melukai kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) dan kebebasan berekspresi di Indonesia
-
Panji Gumilang sempat memberi pesan kepada ribuan santrinya di Ponpes Al Zaytun sebelum ditetapkan menjadi tersangka dugaan penistaan agama.
-
Gus Yahya tak mau berspekulasi lebih jauh soal ponpes Al Zaytun dan polemiknya yang terjadi, terlebih setelah Panji ditetapkan sebagai tersangka
-
Tersangka kasus penistaan Agama, Panji Gumilang, resmi ditahan mulai hari ini, Rabu (2/8/2023), pukul 14.00 WIB.
-
Kuasa hukum Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yakni Ihsan Tanjung mengukapkan jika Panji Gumilang tidak cabut gugatan Rp 1 Triliun terhadap kliennya.
-
MUI sudah mengeluarkan fatwa mengenai penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
-
Mahfud MD menjamin bahwa kegiatan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun masih tetap berjalan meski Panji Gumilang jadi tersangka, dijamin pemerintah.
-
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menanggapi soal ditetapkannya pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.
-
Menurutnya, ponpes tersebut pada dasarnya merupakan suatu lembaga pendidikan agama, sehingga proses belajar mengajar di Al-Zaytun skan tetap dilanjut
-
Yahya Cholil Staquf menyatakan pihaknya siap menampung para santri Al Zaytun usai pimpinan pondok pesantren itu, yakni Panji Gumilang, terjerat kasus
-
Bareskrim Polri resmi menahan Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama.
-
MUI menegaskan bahwa pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, telah melakukan penistaan agama.
-
Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka juga tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat di Indramayu, Jawa Barat, hingga Indonesia.
-
Pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifudin mengaku sedih kliennya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ditetapkan menjadi tersangka.
-
Mahfud MD memberi tanggapan soal penetapan tersangka terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
-
Dikatakan Ihsan jika Panji Gumilang tidak hadir pada proses mediasi itu pada Rabu (9/8/2023) proses peradilan akan dilanjutkan
-
Anwar Abbas mengungkap satu Fatwa MUI yang menjadi bukti Panji Gumilang menistakan agama di antaranya terkait imam dan khatib salat Jumat.
-
Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU angkat bicara terkait kasus dugaan pencucian Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
-
Panji Gumilang diketahui melaporkan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas maupun Menkopolhukam Mahfud MD yang kini telah dicabut.
-
Anwar Abbas mengungkapkan Fatwa MUI yang menjadi bukti bahwa Panji Gumilang menistakan agama diantaranya terkait imam dan khatib salat Jumat
-
Anwar Abbas apresiasi sikap kepolisian terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang selama dua bulan ini gaduh karena polemik pemimpinnya.
-
Mahfud mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi terkait penyelenggaran Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
-
Begini respons Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengenai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
-
Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya telah menduga Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengungkapkan keprihatinannya atas ditetapkannya tersangka Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama.
-
Panji Gumilang meminta pemeriksaan sebagai tersangka penistaan agama disetop tengah malam tadi akhirnya menginap di Rutan Bareskrim.
-
Penetapan tersangka ini diharapkan menjadi akhir dari Polemik yang membuat gaduh di masyarakat.
-
Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung menilai ada tiga pernyataan Panji Gumilang yang masuk dalam kategori penistaan agama.