TOPIK
Rancangan KUHP
-
Mahfud MD mengatakan RKUHP yang saat ini tengah disosialisasikan secara masif oleh pemerintah sudah relatif siap untuk diberlakukan.
-
Ketika era penjajahan di era Hindia Belanda, para penjajah Belanda tidak ingin terganggu oleh banyaknya gelandangan pribumi di jalanan ketika mereka
-
(RKUHP) masih kental dengan hukum nuansa Belanda, sehingga tidak tepat jika digunakan dan diterapkan dalam konteks negara yang sudah merdeka.
-
RKUHP terakhir menurutnya masih bergantung pada ketentuan administratif, dan masih lemah soal penegakan hukum pidana pelaku perusak lingkungan.
-
Arda Kusumawati mengatakan ancaman terhadap korporasi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bukan solusi untuk mengatasi kerusakan
-
Wamenkumham nilai positif sikap Dewan Pers terhadap RKUHP karena tidak hanya mengkritik melainkan juga menawarkan solusi.
-
Wamenkumham menjawab pertanyaan mengenai kekhawatiran pasal penghinaan martabat presiden dan wakil presiden dalam RKUHP ditafsirkan berbeda
-
Ia pun menyayangkan adanya protes dari mahasiswa di tengah-tengah acara tersebut tengah berlangsung.
-
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej meminta mahasiswa agar memahami betul Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).
-
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memastikan RKUHP akan menyelesaikan permasalahan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas).
-
Pemerintah akan melakukan sosialisasi Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) hingga ke kampus-kampus di Indonesia.
-
Eddy menyindir ketika mereka ingin didengar, namun tak mau mendengar apa yang disampaikan pemerintah.
-
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly meminta kritik dan masukan yang konstruktif terkait pasal-pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
-
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan RKUHP merupakan karya bangsa Indonesia yang jadi simbol peradaban bangsa merdeka dan berdaulat.
-
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate menyindir penolak Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).
-
Mereka turut membawa poster masing-masing bertuliskan ‘Stop Kriminalisasi Urusan Privat’, #SemuaBisaKena, dan ‘Tolak RUU KUHP’.
-
Mahfud MD menjelaskan sejumlah perbedaan RKUHP yang telah disusun pemerintah saat ini dengan KUHP yang saat ini masih berlaku.
-
Mahfud MD mengatakan dilihat dari kacamata konstitusi, pembentukan KUHP nasional merupakan salah satu politik hukum pertama di Indonesia.
-
Protes dilakukan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Adam Putra Firdaus dan pengacara publik LBH Jakarta Citra Referandum Simamora
-
Mahfud MD meresmikan Kick Off Dialog Publik RKUHP untuk disosialisasikan dan didiskusikan kembali secara lebih mendalam.
-
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Supardi mengatakan KUHP yang ada saat ini merupakan produk kolonial dan harus segera diganti.
-
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan pembahasan RKUHP melibatkan publik.
-
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan pembahasan RKUHP akhir tahun 2022.
-
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham RI) Yasonna Laoly mengatakan Menteri Kehakiman Belanda kaget ketika mengetahui Indonesia masih memakai hukuman mati
-
Menteri Hukum dan HAM (Menkumhan RI) Yasonna Laoly menyindir soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kontroversial.
-
Arsul Sani menilai bahwa pasal penghinaan terhadap presiden di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) harus tetap ada.
-
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya sedang sosialisasi 14 pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ke publik.
-
Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP atau RKUHP) sudah hampir final.
-
ICW menyatakan melalui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), pemerintah seakan-akan ingin melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
-
RKUHP masih diperdebatkan, dan hingga kini masih ada 14 isu krusial dalam RKUHP yang masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved