TOPIK
Ratu Atut Tersangka
-
Menurut Firman, lebih baik Atut menjalani penahanan kota. Pasalnya, selain bisa menjalani proses hukum, Atut masih bisa memerintah
-
Ratu Atut disebut sebagai orang kikir oleh penguni Rutan Pondok Bambu karena Donat dan Batagor. Kok Bisa? Bukankah ia dikenal dermawan yang kaya?
-
Sesuai peraturan, Ratu Atut baru bisa dinonaktifkan seusai jadi terdakwa. Tapi tidak ada SP3 di KPK. Mendagri bisa saja segera mencopot Atut
-
Pertemuan dua jam seolah masih kurang saat tahanan titipan KPK Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dikunjungi dua buah hatinya
-
Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur berupaya memberikan perlakuan sama kepada setiap napi dan tahanan.
-
Ratu Atut Chosiyah, berjalan santai dengan memeluk erat rompi tahanan berwarna oranye menuju lapangan tempat pertemuan
-
Tiga anak Ratu Atut Chosiyah, kembali mendatangi Rutan Pondok Bambu, menjelang malam Tahun Baru 2014
-
Gamawan Fauzi mengaku belum menerima surat dari KPK perihal usul menonaktifkan sementara Ratu Atut Chosiyah
-
adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, melayangkan gugatan praperadilan untuk KPK
-
proses peralihan dari Gubernur ke Wakil Gubernur adalah sebuah proses yang wajar, terutama jika gubernur terhalang masalah hukum
-
Rumah Tahanan Pondok Bambu memberlakukan aturan baru mengenai kunjungan bagi tahanan dan narapidana di Rutan Pondok Bambu
-
Sikap ini disampaikan melalui kuasa hukumnya TB Sukatma.
-
Satu minggu lebih Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah meringkuk di balik jeruji besi Rumah Tahanan Pondok Bambu
-
Kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, menyebutkan ada pihak yang diuntungkan dari penahanan Gubernur Banten oleh KPK
-
Kuasa hukum Ratu Atut menyayangkan rencana KPK yang akan menyurati Mendagri untuk menerbitkan surat penonaktifan
-
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menghimbau DPRD Banten harusnya tunduk pada surat
-
Hajriyanto kemudian mengingatkan kepada KPK untuk bekerja sesuai fungsi dan kewenangan yang ada.
-
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui pengacaranya, Firman Wijaya membantah berusaha mempertahankan kekuasaan
-
Firman Wijaya, Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, meyakini bila pihak Kementerian Dalam Negeri tak akan menabrak peraturan
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat rekomendasi untuk pemberhentian sementara terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut
-
Lebih sepekan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih menempati sel Blok C, Paviliun Cendana, Rutan Pondok Bambu
-
KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Provinsi Banten.
-
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam di kantor KPK, Jakarta, Jumat
-
Ratu Atut Chosiyah akhirnya tiba kembali di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengurus Surat Perintah Penyidikan dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan
-
KPK segera menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan surat penonaktifan Gubernur Banten
-
Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah membantah jika di Provinsi Banten terjadi sebuah dinasti kekuasaan
-
Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi santoso mengakui bahwa kasus yang menimpa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
-
Kordinasi dengan Sekda, kata Sukatma tentu akan dilakukan Ratu Atut dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
-
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berharap tak dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur