Kebijakan Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik, UMKM Rokok Elektrik Dapat Ruang Bernapas
Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026.
Ringkasan :
- Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026
- Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto mengatakan, keputusan tersebut membawa kepastian usaha dan stabilitas harga yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM.
- Tanpa adanya kenaikan cukai, pelaku industri dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas produk, inovasi, serta perluasan lapangan kerja
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari pelaku industri rokok elektrik yang menilai kebijakan tersebut memberikan ruang bernapas bagi sektor yang masih dalam tahap pertumbuhan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mendominasi ekosistem industri vape di Indonesia.
Baca juga: Akademisi UGM: Keputusan Menahan Kenaikan Cukai 2026 Dinilai Buka Ruang Perbaikan Struktur Fiskal
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto mengatakan, keputusan Menteri Keuangan untuk mempertahankan tarif cukai dan HJE merupakan langkah tepat di tengah kondisi pasar yang masih beradaptasi dengan regulasi baru.
“APVI memandang keputusan Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan CHT dan HJE pada tahun 2026 sebagai langkah yang patut diapresiasi. Kebijakan ini memberikan ruang bagi industri rokok elektrik yang masih relatif baru berkembang di Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi mayoritas ekosistem kami,” ujar Budiyanto dalam keterangannya dikutip, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut membawa kepastian usaha dan stabilitas harga yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM.
Tanpa adanya kenaikan cukai, pelaku industri dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas produk, inovasi, serta perluasan lapangan kerja.
“Dampak paling nyata dari keputusan ini adalah adanya kepastian usaha dan stabilitas harga. UMKM rokok elektrik dapat lebih fokus menjaga kualitas, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak dan cukai,” tambahnya.
Meski demikian, APVI juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal yang berpotensi mengganggu iklim usaha.
“Jika rokok ilegal tidak dikendalikan, pelaku usaha resmi akan tertekan karena harus bersaing dengan produk yang tidak membayar cukai,” tegas Budiyanto.
Baca juga: Ekonom Ingatkan Potensi Kebocoran Penerimaan Negara dari Rokok Tanpa Cukai
Lebih lanjut, APVI mendorong agar kebijakan fiskal ini diiringi langkah strategis lain yang memperkuat keberlangsungan UMKM, termasuk regulasi yang adil, kepastian hukum, akses pembiayaan, serta program pendampingan usaha.
“Kami berharap pemerintah dapat memperkuat regulasi yang adil, mempercepat kepastian hukum, mendukung program pemberdayaan UMKM, serta memperhatikan akses pembiayaan dan pendampingan usaha,” ujarnya.
Budiyanto juga menegaskan, keberlanjutan dukungan pemerintah akan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri rokok elektrik yang patuh aturan, berkontribusi pada penerimaan negara, dan mampu membuka lapangan kerja baru.
“Industri rokok elektrik saat ini sudah melibatkan puluhan ribu tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari distribusi, ritel, hingga produksi lokal,” pungkasnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
| Car Free Night Indramayu: Panggung untuk Para Musisi Muda dan Bangkitkan UMKM |
|
|---|
| SME DigitalFest 2025: UMKM Diajak Jalankan Strategi Digital |
|
|---|
| Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025, Wamen Irene Harap Perputaran Uangnya Minimal Rp50 M |
|
|---|
| Anggota DPD RI Fahira Idris: Pemerintah Perlu Percepat Hilirisasi Pertanian dan Penguatan UMKM |
|
|---|
| Pemerintah Resmi Buka Akses Tambang untuk Rakyat, Koperasi dan UMKM Dapat Prioritas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.