TOPIK
Revisi UU KPK
-
Jansen Sitindaon mempersilakan masyarakat menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada pihak yang tidak sepakat dengan hasil revisi UU KPK
-
Aksi protes para pegawai KPK sempat ricuh di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
-
Perjalanan Revisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sejak Tahun 2010 hingga Kini Disahkan, Dahulu SBY Menolak
-
Erwin Natosmal Oemar menjelaskan dilihat dari proses awal sampai akhir, revisi UU KPK hanya memakan waktu kurang dari dua minggu.
-
Berita terkini tentang revisi UU KPK yang hangat dibincangkan, mulai dari komentar Fahri hamzah hingga Sujiwo Tejo
-
Dalam Undang-Undang KPK hasil revisi yang baru disahkan DPR RI, Selasa (17/9/2019), ada komponen baru dalam struktur KPK.
-
Menurut Nurul Arifin, mereka kini telah miliki payung hukum dan status yang jelas sebagai pekerja di lembaga pemerintahan
-
Lucius Karus menilai pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK merupakan bencana bagi demokrasi.
-
Mekanisme penyadapan menjadi satu poin penting dalam revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
"Kewenangan penyadapan kita atur supaya baik, supaya tidak ada penyalahgunaan, abuse of power," kata Yasonna Laoly
-
Revisi RUU KPK Disahkan, Partai Gerindra Beri Catatan: Kami Keberatan Terkait Dewan Pengawas
-
Laode M Syarif menilai banyak norma dalam UU KPK yang baru yang melemahkan penindakan lembaga anti rasuah tersebut
-
Massa itu terdiri dari beberapa elemen yakni Masyarakat Peduli Demokrasi, Srikandi Milenial dan Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia
-
"Kalau sudah paripurna, saya ikut," ujar Basaria Panjaitan singkat kepada wartawan, Selasa (17/9/2019)
-
Salah satu poin perubahan revisi selain status kedudukan KPK yang kini bagian dari eksekutif, bukan lembaga Independen, adalah status para pegawai KPK
-
Menurutnya, rakyat memiliki kemampuan untuk itu karena memang rakyatlah yang memilih Presiden dan para anggota DPR itu.
-
Pegawai KPK akan beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah revisi UU KPK disahkan menjadi UU.
-
Sebelum direvisi, pasal tersebut berbunyi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat in
-
Menurut dia, Revisi UU KPK tersebut perlu dilakukan agar tercipta check and balances pada proses penegakan hukum di Indonesia.
-
Ghufron menyatakan, dirinya tidak mempermasalahkan RUU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR itu. Sebab, pimpinan KPK hanya sebagai pelaksana Undang-Un
-
Anggota biro hukum KPK, Firman Kusbianto, beralasan perkara tersebut adalah perkara yang cukup besar, sehingga harus dilakukan dengan penuh kehati-hat
-
Kendati telah disahkan melalui rapat paripurna DPR, Gerindra dan PKS memberikan catatan terkait Revisi UU KPK.
-
Pembahasan dan pengesahan Revisi UU KPK dikebut hanya melalui dua rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR.
-
Dalam pemaparannya tersebut, Yassona mengatakan terdapat 4 pokok materi yang direvisi dalam UU KPK.
-
Dia mencontohkan, terkait keharusan bagi KPK untuk memperoleh izin dari Dewan Pengawas sebelum melakukan operasi penindakan.
-
Pengesahan revisi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
-
Menurutnya, semua orang yang bekerja untuk negara dengan status ASN maka dimasa tuanya atau setelah pensiun akan diberikan perlindungan oleh pemerinta
-
Meski mendapat penolakan elemen masyarakat sipil, Presiden Jokowi tetap pada keputusannya untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
-
Zuhad menyatakan wajar jika memang sebuah undang-undang dilakukan perubahan, namun pihaknya melihat prosesnya terkesan tergesa-gesa.
-
Fraksi PD mengingatkan adanya kemungkinan abuse of power apabila dewan pengawas dipilih oleh presiden
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved