TOPIK
Revisi UU Minerba
-
Pendidikan tinggi tidak lagi mendapatkan izin konsesi tambang demi menjaga independensi kampus itu sendiri, kini hanya sebagai penerima manfaat saja.
-
Seluruh peserta rapat pun kompak menyatakan setuju, lalu Adies mengetok palu sebagai tanda disahkannya menjadi UU.
-
Doli beralasan karena ingin konsen terhadap sejumlah pasal, khususnya soal dua hal yakni hilirisasi dan implementasi Pasal 33 UUD 1945.
-
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) disahkan dalam rapat paripurna.
-
I Nyoman Parta, mempersoalkan ketidakhadiran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved