TOPIK
Revisi UU Terorisme
-
Baginya ini penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparat penegak hukum
-
Mengenai substansi terorisme, Supiadin, menegaskan Bahwa Pansus tidak boleh mengarah pada salah satu kelompok agama saja.
-
Yasonna menerangkan, ada sedikit perubahan terkait definisi terorisme.
-
Selain itu menurutnya satuan tersebut bersifat sementara. Satuan tersebut tidak tetap
-
Pasalnya, RUU sangat dibutuhkan untuk mencegah semakin berkembangnya aksi terorime di Indonesia.
-
Nantinya harus ada sinkronisasi sehngga tidak bisa tumpang tindih, ada densus, BNPT ada Koopsusgab
-
Menurutnya langkah pengaktifan tersebut merupakan bagian dari tindakan pemerintah
-
"Yang jelas kita harus tahu tugas tentara apa, tugas polisi apa. Harus jelas," katanya di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
-
mereka berpandangan penangkapan itu menghilangkan kesempatan masuk surga
-
Ali adalah terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus bom Bali 2001.
-
Pernyataan Al Araf terkait pembahasan revisi UU Anti Terorisme yang kini digodok DPR.
-
Penegasan Al Araf itu terkait pembahasan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme.
-
Araf pun khawatir pemerintah akan mengganti Criminal Justice dengan War Model.
-
Pemberantasan terorisme bukanlah pekerjaan yang mudah dan TNI dapat berkontribusi dalam memerangi terorisme.
-
Dave meminta pemerintah bersikap tegas mengenai peran TNI dalam operasi terorisme.
-
"Setelah kami selaku tim dari Majelis Hukum dan HAM mempelajari draft revisi itu, itu banyak kelemahan-kelemahan yang ditemukan,"
-
"Harus dipertanggungjawabkan sampai kapan pun. Aparat negara harus hati-hati dengan undang-undang tentang HAM,"
-
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai tidak diperlukan penambahan kewenangan TNI yang berlebihan dalam revisi Undang-Undang (Uu) terorisme.
-
Pembahasan tersebut belum juga kelar, karena belum semua setuju gagasan revisi tersebut.
-
Selain itu, Ferdiand menambahkan TNI perlu dimasukkam dalam pemberatasan terorisme.
-
Semoga politisi kita di Senayan tidak terlena setelah bangsa ini dicabik-cabik
-
Akbar Faizal berharap UU Terorisme kali ini akan menjadi acuan bagi Negara lain
-
Ia berujar bahwa selama Indonesia berdiri pola koordinasi antar lembaga Negara masih buruk.
-
Dahnil menyinggung uang senilai Rp100juta yang berasal dari Kepala Densus 88
-
"Ancaman itu tidak layak bertentangan dengan hukum internasional," tutur Munarman.
-
Syafii mengakui masih banyak hal yang belum terakomodir dalam RUU tersebut.
-
Masih banyak pendekatan perang terhadap terorisme yang artinya terduga teroris dapat ditahan dan ditangkap
-
Pasalnya, dirinya tidak mengetahui kapan dan dimana bom tersebut akan meledak.
-
Yang buat Pasal Guantanamo ini terlalu sering nonton film Rambo.
-
Syafii mengakui adanya keinginan mengenai perpanjangan masa penahanan.