TOPIK
Rizieq Shihab Dipolisikan
-
Meski belum dipastikan kapan akan diperiksa, Kapolda Jabar meminta Rizieq kooperatif ketika dipanggil menjadi tersangka.
-
Penyidik Polda Jabar diyakini bekerja profesional dan didasarkan pada alat bukti yang cukup. Karena itu biarkanlah proses hukum bekerja.
-
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tetap menghormati proses hukum yang ada.
-
Hendardi menilai penetapan RS sebagai tersangka adalah proses hukum biasa.
-
Hal tersebut terkait penyebaran kumpulan video dan foto serta percakapan Rizieq Shihab dan Firza Husein yang telah menyebarluas di internet.
-
Setelah 3 kali mengadakan gelar perkara, penyidik Polda Jawa Barat menetapkan status Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Pan
-
Tim Bantuan Hukum FPI Jabar baru tahu Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dari pemberitaan media.
-
Choiri mengatakan alasan Polda Jabar menetapkan Rizieq menjadi tersangka itu dinilai mengada-ada.
-
Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat. Video tersebut sudah beredar dua tahun lalu.
-
"Kami akan meneliti apakah akun beredar gambar asli atau tidak. Ada beberapa saksi ahli dan nanti saksi ahli yang berbicara," kata Argo.
-
Kabar penetapan tersangka itupun dengan cepat tersebar dan ramai diperbincangkan di sejumlah media sosial.
-
Gelar perkara berlangsung selama tujuh jam, dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
-
Yakub bahkan mendengar Rizieq tidak pernah memegang ponselnya sendiri, melainkan dipegang oleh Muchsin.
-
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoutri.
-
Fraksi Hanura DPR RI menghormati sepenuhnya keputusan penyidik Polda Jabar yang menetapkan Habib Rizieq shihab sebagai tersangka.
-
Sukmawati mengaku tidak terima terhadap pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila.
-
Penyidik Polda Jabar dipastikan tak akan menahan Habib Rizieq Shihab, tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama Sukarno.
-
Polda Jabar mengimbau Habib Rizieq Shihab tak membawa massa ketika diperiksa sebagai tersangka kasus pelecehan Pancasila dan nama baik pekan depan.
-
Pekan depan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pertama kalinya memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
-
Kasus dugaan penodaan Pancasila dengan terlapor Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam terus bergulir di Polda Jawa Barat.
-
Polda Jabar resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
-
Pihak kepolisian menemukan adanya penyebaran konten yang mengandung unsur pornografi itu, sejak Minggu (29/1/2017).
-
Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-undang Pornografi Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
-
Kapitra menjelaskan, sejak aksi damai 4 November 2016 lalu, Habib Rizieq tidak lagi memegang telepon genggam.
-
Kapitra membantah, percakapan dalam aplikasi WhatsApp antara Habib Rizieq dengan Firza Husein dituliskan oleh kliennya
-
Penyidik Polda Jabar berencana kembali menggelar perkara kasus penghinaan Pancasila dengan saksi terlapor Habib Rizieq Shihab, Senin (30/1/2017).
-
"Jadi, siang ini baru akan mulai gelar perkaranya. Nanti kalau sudah ada hasil, apakah bisa naik tersangka atau tidak akan kami umumkan."
-
Polda Jawa Barat terus melakukan proses hukum terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila.
-
Tidak sampai di situ, seorang pria lain terlihat akan menandatangani spanduk tersebut dengan tulisan "FPI Harga ...".
-
Selain melakukan orasi dan pembentangan spanduk, mereka juga menggelar tanda tangan petisi penangkapan Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.