TOPIK
Rizieq Shihab Dipolisikan
-
Rizieq dipastikan akan kembali ke tanah air, setelah pendukungnya siap menjemput di bandara.
-
Sebab, menurut Nasaruddin, Rizieq Shihab sebagai ulama harus memberikan contoh yang baik.
-
Karena menurut pria yang akrab dipanggil Romo Syafi'i, bukti Rizieq menjadi tersangka belum kuat.
-
Dalam laporan tersebut, Rizieq menyampaikan soal tidak adanya kepastian hukum di Indonesia.
-
Dijelaskan oleh JK, pihak kepolisian harus tegas menangani presekusi yang dilakukan oleh ormas tersebut.
-
Jusuf Kalla mengatakan diharapkan saat ini masyarakat bisa menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
-
Rizieq bisa melalui proses hukum yang ada, jika tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
-
Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Habib Rizieq dan keluarganya sudah pergi meninggalkan Indonesia.
-
Kapitra Ampera, mengatakan akan ada 726 pengacara yang membela Rizieq dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
-
Namun, ternyata Rizieq Shihab tidak hanya terjerat satu kasus ini saja. Masih ada 10 kasus lainnya yang sudah dilaporkan.
-
Terkait keberadaan Rizieq Shihab di luar negeri, Argo mengaku belum tahu langkah apa yang akan diambil oleh kepolisian.
-
Sugito tidak menjelaskan situasi yang dia maksud. Ia hanya mengatakan, Rizieq saat ini menunggu keadaan.
-
Namun, Tito mengaku tidak memahami persis bagaimana kronologi penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
-
"Karena inikan masalahnya kebenaran atau ketidakbenaran. Karena itu yang tahu, Polri. Kita tidak mengetahui benar atau tidaknya," ujar Ma'ruf.
-
Menurut Lukman, Indonesia adalah negara hukum. Setiap warga negara pun wajib tunduk kepada hukum.
-
Eggi khawatir, penetapan Rizieq sebagai tersangka dapat mengganggu ketentraman dan kedamaian bangsa.
-
Argo menambahkan, nantinya Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri sebelum menerbitkan red notice.
-
Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya merasa telah dizalimi oleh polisi.
-
Menanggapi itu, Rizieq melalui kuasa hukumnya, Sugito Atmo Pawiro mengatakan telah dizalimi.
-
Rizieq diduga melangsungkan percakapan mesum dengan orang yang diduga Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
-
Polisi melangsungkan gelar perkara sekitar pukul 12.00 WIB, sebelum menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
-
Wahyu mengatakan, kasus Rizieq berkaitan dengan dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi tersebut.
-
Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian, bukan lagi di tataran Kementerian Dalam Negeri.
-
Seperti diberitakan oleh Kompas.com, hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Sayfruddin.
-
Polri, menurutnya, sudah menjalin komunikasi dengan Interpol menyangkut soal kasus Rizieq.
-
"Ya tentunya berkaitan dengan Pak Rizieq, kami masih menunggu saja dari penyidik Ditreskrimsus nanti masih akan menentukan apa yang terbaik."
-
Waktu itu, kata Mahfud, ada netizen yang meminta Mahfud agar membela Ahok agar bisa dicatat sebagai pahlawan pembela HAM.
-
"Kriminalisasi itu apabila belum ada ketentuan pasal yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum, tapi diadakan ada perbuatan melawan hukum."
-
Habib Rizieq merupakan salah satu penggagas aksi bela Islam, yang digelar beberapa kali untuk menekan ketegasan Pemerintah Jokowi terkait kasus Ahok
-
"Polisi itu merah putih, polisi itu polisi rakyat, tentara itu juga tentara rakyat. Semua harus berdiri diatas rakyat," tambahnya.