TOPIK
RUU MK
-
Mahfud MD khawatir rencana pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah UU dilakukan untuk mengendalikan kekuatan masyarakat sipil.
-
Charles menilai, revisi UU MK dilakukan untuk melumpuhkan peradilan konstitusi. Ia menduga, hal ini disiapkan untuk memastikan pemerintahan mendatang.
-
Pakar hukum tata negata (HTN), Bivitri Susanti, menilai revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) berpotensi mengintervensi kebebasan hakim MK.
-
MK enggan menanggapi soal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi oleh DPR.
-
Mahfud MD mengungkap alasannya pernah menolak RUU MK saat masih Menkopolhukam, karena terkait dengan aturan peralihan pasal 87.
-
Sufmi Dasco Ahmad, buka suara perihal rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR membahas RUU Mahkamah Konstitusi (MK) digelar di masa reses
-
Hamdan Zoelva mengomentari bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
-
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK.
-
Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, mempertanyakan upaya DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved