Syarat dan Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta, Berikut Kategori Penerimanya
Berikut syarat dan cara pembuatan TJ Card untuk layanan gratis Transjakarta bagi lansia dan difabel.
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Syarat pembuatan TJ Card untuk layanan gratis Transjakarta
Berikut beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk membuat baru atau membuat ulang TJ Card :
1. Membuat kartu baru
- KTP.
- Pas foto.
- Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen pendukung masing-masing kategori.
2. Mengganti kartu hilang:
- KTP.
- Pas foto.
- KK.
- Surat kehilangan dari kepolisian.
- Dokumen pendukung masing-masing kategori.
3. Mengganti kartu rusak:
- KTP.
- Pas foto.
- KK.
- Upload kartu rusak dari masing-masing kategori.
Baca juga: Uji Coba Transjakarta Rute Soekarno Hatta Dibuka Besok 4 Juli 2023, Tarif Rp 0 Berikut Rinciannya
Cara membuat TJ Card
Setelah semua berkas telah dikumpulkan, selanjutnya Anda bisa langsung melakukan pendaftaran pembuatan TJ Card secara online.
- Kunjungi laman klg.transjakarta.co.id.
- Pilih salah satu opsi untuk membuat kartu baru atau mengganti kartu yang hilang atau rusak.
- Unggah dokumen atau berkas yang diperlukan.
- Klik 'verifikasi dokumen'.
- Kemudian isi data di form pendaftaran.
- Klik 'selanjutnya'.
- Cek ulang hasil pengisian data.
- Jika sudah benar, klik 'ajukan permintaan'.
- Tunggu hingga Transjakarta melakukan verifikasi data.
- Selanjutnya Transjakarta akan menginformasikan kepada pengaju terkait tempat pengambilan TJ Card melalui nomor handphone yang sudah diisi sebelumnya.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.