Senin, 18 Agustus 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Neneng Tertangkap

Setelah Si Neneng Pulang

Neneng Sri Wahyuni sudah kembali. Kini, waktunya mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang melibatkan para tokoh

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Setelah Si Neneng Pulang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan di tahanan KPK setelah diperiksa selama 23 jam, Jakarta, Rabu (14/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Maka, mengingat realisasi proyek hambalang melibatkan wewenang beberapa menteri, respons presiden atas kasus ini idealnya ditunjukan dengan memanggil dan meminta keterangan dari para menteri itu. Misalnya, dari Menpora dan Menteri Keuangan, Presiden bisa meminta penjelasan mengenai proses penganggaran Proyek Hambalang.

Dan, kalau benar Komisi X DPR tidak tahu atau belum menyetujui besaran anggaran proyek itu, Presiden tentunya harus mempertanyakan apa yang sesungguhnya sudah terjadi dalam proses penganggaran proyek Hambalang. Keterangan yang didapat presiden pun dapat membantu KPK menyelidiki kasus ini.

Bagaimana pun, misteri penganggaran proyek Hambalang memperburuk citra DPR dan pemerintah. Model kasus seperti penganggaran Proyek Hambalang yang serba misterius itu belum pernah terjadi dalam sejarah penganggaran proyek pembangunan di negara kita. Kalau presiden dan pimpinan DPR minimalis, kredibilitas DPR dan pemerintah bakal hancur karena rakyat akan menilai semangat mewujudkan good governance tak lebih dari pepesan kosong.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan