Rabu, 8 April 2026

Blog Tribunners

Ribetnya Pengurusan Pengiriman Hewan Kesayangan ke Amerika Serikat

Jangan anggap remeh jika ingin pindah keluar negeri dan ingin membawa hewan kesayangan

Penulis: Widiyabuana Slay
IST/WIDIYABUANA ANDARIAS
Dua kucing saya, masing-masing Chantal Daisy dan Heinrich Artorious, sedang makan setelah menempuh perjalanan selama 32 jam dari Jakarta ke Key West, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu (9/2/2014) malam atau Senin (10/2/2014) pagi waktu Indonesia. 

Oleh: Widiyabuana Andarias*

TRIBUNNEWS.COM - Jangan anggap remeh jika ingin pindah keluar negeri dan ingin membawa hewan kesayangan. Pengalaman tidak menyenangkan terjadi saat saya ingin membawa dua kucing saya pindah bermukim ke Key West, Florida, Amerika Serikat (AS).

Meski AS sendiri tidak mengharuskan adanya karantina hewan atau bukti vaksin serta health certificate -kecuali Guam dan Hawaii- namun pemerintah Indonesia memiliki aturan tersendiri yang tak bisa terbantahkan.

Setelah melakukan riset selama sebulan mengenai pengiriman hewan ke luar negeri, saya dan tunangan saya, James Slay seorang warga AS, memutuskan mengurus sendiri setelah sejumlah pet relocation services company tak ada yang memberikan respon atas permintaan kami.

Usai wawancara K-1 visa di Kedutaan AS dan disetujui, kami memutuskan mengurus sendiri surat-suratnya. Hal pertama, kami harus memiliki bukti vaksin dan health certificate dari dokter hewan bersertifikasi. Kami sudah memiliki buku bukti vaksin dan hanya menunggu health certificate.

Saya memutuskan untuk ke RS Hewan Ragunan, Jakarta Selatan. Malangnya, pihak RS Hewan Ragunan tidak ingin mengeluarkan surat itu dengan alasan dua kucing saya belum cukup kuat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan harus melakukan tes rabies dan akan dikirim ke Inggris untuk diteliti selama tiga bulan.

 Saya kemudian berargumentasi kalau Inggris memang mengharuskan adanya tes seperti itu, namun AS sama sekali tidak mewajibkan aturan seketat itu sembari memberikan bukti keterangan dari situs resmi Center for Disease Control and Prevention. Meski demikian mereka tetap bersikeras bahwa kami harus kembali ke RS pada 23 Februari 2014.

Kami tak patah arang. Karena pihak RS Hewan Ragunan tak ingin memberikan health certificate kami kemudian hunting mencari dokter hewan bersertifikasi dengan menyiapkan amunisi bahwa kucing saya sudah sangat kuat untuk melakukan perjalanan selama lebih dari 32 jam.

Setelah menemukan dokter hewan bersertifikasi kami kemudian ke Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi jika kucing saya sudah bebas rabies dan akan ditujukan ke Kementerian Pertanian. 

Di sinilah masalah muncul. Kucing saya yang paling kecil agak terlambat - karena umurnya belum cukup- mendapatkan vaksin rabies meski sudah memiliki vaksi tricat. Kami terpaksa harus bolak-balik dari Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta di Jl Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, dan kemudian ke Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.

Sayangnya, waktu sangat terbatas dan surat rekomendasi untuk kucing paling kecil belum keluar. Pada saat bersamaan, pet relocation services company, Jakpetz, membalas email dan kemudian menelepon kami dan bersedia mengurus persuratan tersebut.

Akhirnya, dengan membayar Rp 4 juta untuk dua kucing saya, kami akhirnya bisa bernafas lega dua kucing kami dibolehkan meninggalkan Indonesia. Saat menggunakan maskapai Asiana, kami membayar 96 dollar AS untuk masing-masing satu kucing, kemudian Delta Airlines sekitar 400 dollar AS untuk dua kucing.

Untungnya, saat persinggahan terakhir di Bandara Fort Myers, Florida, pihak Silver Airways membebaskan kami dari membayar dua kucing sebagai excess baggage. Yang patut diacungi jempol adalah penerimaan AS terhadap hewan kesayangan yang masuk ke negara itu.

Ketika Port of Entry  (POE) di Bandara International Detroit, Michigan, tak ada satu pun petugas yang mempermasalahkan atau menanyakan dua kucing saya. Mereka bahkan tak minta health certificate atau bukti vaksin dan sebagainya. Bahkan, untuk airlines, hanya Asiana Airlines saja yang meminta bukti, itu pun karena aturan dari pemerintah Indonesia mengenai pengeluaran hewan kesayangan keluar negeri.

Sangat dimengerti jika hewan yang masuk ke Indonesia harus diperiksa dengan teliti dan memiliki kelengkapan surat terutama di wilayah yang bebas rabies. Yang tak masuk akal, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan pengeluaran hewan keluar negeri mengikuti aturan Inggris termasuk RS Hewan Ragunan sementara dua kucing saya akan berangkat ke AS.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved