Rabu, 8 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Rule Versus Diskresi

Debat rule vs diskresi kebijakan makro menentukan premi risiko Indonesia, rupiah tertekan meski fundamental kuat.

Editor: Glery Lazuardi
HO/IST
Muhammad Syarkawi Rauf 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Muhammad Syarkawi Rauf
Dosen FEB Unhas dan Ketua KPPU RI 2015 – 2018

EKONOM paling berpengaruh abad ke-20 dari Chicago school of economics dan pemenang nobel ekonomi tahun 1976, Milton Friedman mengingatkan bahwa “pilihan pada prinsip rule versus discretionary policy menentukan tinggi rendahnya premi risiko suatu perekonomian. Premi risiko tinggi disebabkan oleh perubahan kebijakan yang tidak terduga.”

Pandangan Milton Friedman (1976) sejalan dengan ekonom Harvard University, N. Gregory Mankiw (2007) dalam The Principle of Macroeconomics, menyatakan bahwa terdapat lima area perdebatan dalam merumuskan kebijakan makroekonomi. Salah satunya, debat soal rule versus diskresi

Apakah pemerintah dan BI akan menerapkan prinsip monetary and fiscal policy rule yang ketat atau justru memilih discretionary policy. Discretionary policy dalam kebijakan makro cenderung menciptakan ketidakstabilan kebijakan dan meningkatkan premi resiko. 

Pro dan kontra terhadap kebijakan rule versus diskresi sudah berlangsung lama. Pendukung prinsip diskresi lebih setuju memberikan fleksibilitas kepada pemerintah menanggapi situasi tidak terduga (emergensi).

Sebaliknya, pendukung kebijakan rule beranggapan bahwa proses politik tidak dapat dipercaya sehingga fleksibilitas berpotensi disalahgunakan. 

Pandangan Milton Friedman (1976) dan Mankiw (2007) sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.

Hal ini terkait dengan ketidakstabilan nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada saat fundamental ekonomi nasional sangat baik. 

Nilai tukar rupiah undervalued, di bawah nilai wajar. Tidak sesuai dengan faktor fundamentalnya. Inflasi secara tahunan (year-on-year) turun dari 4,76 ke 3,48 dan pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,40 persen pada kuartal pertama 2026. 

Fenomena depresiasi rupiah per dollar Amerika Serikat (AS) di atas dapat dijelaskan dengan risk premium cahnnel.

Hal ini sejalan dengan pandangan ekonom International Monetary Fund (IMF), Lorenzo Giorgianni (1997) bahwa kondisi fiskal yang buruk meningkatkan persepsi risiko terhadap suatu perekonomian, meningkatkan risk premium dan membuat nilai tukarnya terdepresiasi. 

Pengalaman tahun 1992, nilai tukar lira Italia, franc Belgia dan krona Swedia mengalami depresiasi ekstrim karena premi risikonya sangat tinggi yang disebabkan oleh lemahnya disiplin fiskal.

Ketaatan terhadap fiscal policy rule sangat lemah. Hal ini tercermin pada debt to Gross Domestic Product (GDP) ratio yang tinggi, melampaui batas aman 60 persen. 

Fenomena yang sama juga terjadi di Brazil tahun 2002, pada saat disiplin fiskal buruk yang tercermin pada debt to GDP ratio tinggi, rasio defisit fiskal terhadap GDP lebih besar 3,0 persen, keseimbangan primer negatif dan credit default swap (CDS) naik membuat nilai tukar real Brazil terdepresiasi ekstrim. 

Pengalaman Brazil dapat menjadi pelajaran. Pada tahun 2002, calon presiden Luiz Inacio Lula da Silva dari partai buruh beraliran kiri, membangun narasi kebijakan ekonomi membatasi mekanisme pasar dan mendorong renegosiasi utang pemerintah Brazil. 

Narasi ini dipersepsi oleh investor sebagai signal gagal bayar utang pemerintah. Kepercayaan investor terhadap kesinambungan utang pemerintah Brazil hilang. Premi risiko Brazil naik. Biaya utang naik. Suku bunga pinjaman, baik domestik maupun luar negeri naik.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved