Tribunners / Citizen Journalism
Sebelum Terbitkan KIA, Lebih Baik Kemendagri Bereskan Dulu E-KTP
Wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) disambut nada miring kalangan DPR.
Dia membandingkan kondisi itu dengan fungsi E-KTP di Jepang dengan perannya yang multi fungsi. Selain menjadi identitas warga, E-KTP di sana juga berperan sebagai kartu perlindungan sosial.
Oleh karenanya ia mengingatkan, sebelum lebih jauh menerbitkan KIA hendaknya Mendagri lebih fokus menyempurnaan E-KTP.
“Jangan lagi setiap urusan administrasi kependudukan harus balik ke kampung asal. Semestinya, E-KTP ini juga bisa digunakan untuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian, red) di semua wilayah Indonesia. Jadi urus dulu E-KTP sebelum KIA,” kata Luthfi.
Sebelumnya, diketahui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan rencana penerbitan KIA saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, senin (29/02/2016).
Menurut Tjahjo, kartu itu akan berfungsi untuk merekap data kependudukan anak, serta berbagai keperluan administrative lain, seperti pembukaan tabungan anak dan administrasi pembuatan passport.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mendagri-mengecek-tps-di-kota-tangsel_20151210_231512.jpg)