Minggu, 26 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Sebelum Terbitkan KIA, Lebih ‎Baik Kemendagri Bereskan Dulu E-KTP

Wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) disambut nada miring kalangan DPR.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mendagri Tjahjo Kumolo meninjau TPS 17 yang merupakan TPS tempat Calon Walikota Airin Rachmi Diany mencoblos di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015). Mendagri mengecek dan memeriksa kesiapan di beberapa TPS di Kota Tangsel untuk memastikan Pilkada Serentak 2015 ini berlangsung dengan baik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dia membandingkan kondisi itu dengan fungsi E-KTP di Jepang dengan perannya yang multi fungsi. Selain menjadi identitas warga, E-KTP di sana juga berperan sebagai kartu perlindungan sosial.

Oleh karenanya ia mengingatkan, sebelum lebih jauh menerbitkan KIA hendaknya Mendagri lebih fokus menyempurnaan E-KTP.

“Jangan lagi setiap urusan administrasi kependudukan harus balik ke kampung asal. Semestinya, E-KTP ini juga bisa digunakan untuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian, red) di semua wilayah Indonesia. Jadi urus dulu E-KTP sebelum KIA,” kata Luthfi.

Sebelumnya, diketahui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan rencana penerbitan KIA saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, senin (29/02/2016).

Menurut Tjahjo, kartu itu akan berfungsi untuk merekap data kependudukan anak, serta berbagai keperluan administrative lain, seperti pembukaan tabungan anak dan administrasi pembuatan passport.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved