Tribunners / Citizen Journalism
Pemilu Diagungkan, Mudik Dianaktirikan
Pelarangan mudik ini dinilai efektif untuk menekan arus mobilisasi masyarakat juga mencegah munculnya potensi terjadi klaster baru
Penetapan kebijakan pelarangan mudik tahun 2021 tersebut menuai polemik di masyarakat.
Polemik tersebut disebabkan karena pada tahun lalu, pemerintah menetapkan bahwa Pilkada tahun 2021 tidak ditunda dan tetap berjalan dengan mekanisme yang sama seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, masyarakat menilai bahwa terjadi inkonsistensi kebijakan pemerintah dalam hal pelarangan kegiatan yang memungkinkan berkumpulnya masyarakat sehingga menyebabkan penyebaran Covid-19.
Ditinjau dari sisi kekhawatiran, jelas bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
Hal tersebut terbukti telah disuarakan, baik dari sisi rakyat maupun pakar penyakit menular.
Walaupun sebenarnya pemerintah pusat telah mengklaim bahwa mereka akan melaksanakan pesta demokrasi tersebut dengan protokol kesehatan yang terjaga, tetapi pada kenyataannya, terdapat 79.000 petugas yang ada di lapangan reaktif Covid-19.
Apabila pemilihan tidak dilaksanakan, beberapa jabatan akan diisi oleh PLT atau PLH (bersifat sementara) dan pastinya akan cenderung kurang efektif.
Pemilu pada dasarnya dilaksanakan untuk memilih kepala daerah atau gubernur yang baru dengan tujuan regenerasi, yang artinya memang terdapat suatu urgensi.
Regenerasi sudah sewajarnya terus berjalan karena apabila terjadi perangkapan jabatan, regenerasi pun akan terhenti di satu titik dan hal itu bukanlah sesuatu yang baik.
Justru, hal tersebut dapat dikatakan krusial karena dari sisi pemerintah, tentu mereka akan menyebutkan bahwa terdapat sebuah surat keputusan yang jelas mengenai masa jabatan kepala daerah ataupun gubernur.
Dengan demikian, situasi akan menjadi lebih rumit apabila pemilu tidak dilaksanakan dan harus memperpanjang masa jabatan.
Kabar pemilu kembali menjadi perbincangan publik karena pelaksanaannya dikomparasikan dengan kebijakan baru, yakni larangan mudik tahun 2021 oleh pemerintah.
Pandangan rakyat menganggap seakan-akan pemerintah membuat kebijakan yang mengutamakan pelaksanaan pemilu daripada mudik atau kasarnya, dapat dikatakan bahwa mudik dianaktirikan.
Padahal, pemerintah dalam mengambil kebijakan sudah pasti mempertimbangkan serta memprediksi laju pertumbuhan angka positif Covid-19.
Dengan adanya fenomena mudik, mobilisasi besar-besaran pun akan terjadi.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/logistik-persiapan-pilkada-2020-bupati-bandung_20201209_194005.jpg)