Rabu, 3 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Proses Kreatif dan Digitalisasi Karya Musikal di Era dan Pasca Pandemi Covid-19

Sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu bagian yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Editor: Wahyu Aji

Para pelaku industri kreatif yang biasanya bergerak secara langsung dengan mengadakan event-event, sekarang harus bisa memanfaatkan digitalisasi untuk tetap mempublish karya-karya mereka sehingga tidak dianggap hilang oleh masyarakat.

Di sisi lain industri kreatif bisa menjadi media promosi bagi pelaku seni untuk mempublikasikan karya-karya mereka.

Walau hanya dengan media digital, para pelaku seni juga mendapatkan omset atas karya-karya mereka yang di upload kedalam platform digital, karena ada istilah monetisasi dalam beberapa platform seperti Youtube, Spotify, Apple Music, Dll.

Untuk masuk kedalam platform tersebut mereka menggunakan jasa dari Kiki Acoustic Production sebagai publishing karya-karya seninya yang bekerjasama dengan DNA Music Group dan bermacam collaborative works lainnya.

Peran Pemerintah

Pemerintah bekerja sama melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan bimbingan pemasaran produk secara daring untuk pegiat ekonomi kreatif.

Pemerintah mengharapkan, kemampuan penguasaan pasar tersebut menjadi bekal kekuatan untuk beradaptasi dengan perubahan.

Upaya berikutnya yakni dengan meningkatkan infrastruktur dan sumber daya manusia. Beberapa waktu lalu, pemerintah meluncurkan program #BeliKreatifLokal yang berdampak cukup positif.

Selain upaya pendampingan, pemerintah juga memberikan dana hibah berdasarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan