Selasa, 19 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Sritex Pailit

Kurator Sritex Harus Memburu: Mengapa Utang Bisa Menggunung Rp21 Triliun?

Jika manajer atau direksi Sritex hidup kaya raya, patut dipertanyakan apakah ada sesuatu yang tidak beres

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
HO/dok Sritex
SRITEX TUTUP - Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan 

Oleh : A.R. Henry Sitanggang, Praktisi Hukum di Jakarta

PT SRITEX akhirnya harus keok juga, dinyatakan pailit. Utangnya menggunung, yang menurut media sosial mencapai Rp21 triliun rupiah, sementara jumlah karyawannya sekitar 10.600 orang, dan asetnya hanya sekitar Rp9 triliun.

Yang paling berbahagia dalam kepailitan ini adalah kurator, karena fee mereka adalah sekian persen dari Rp21 triliun (antara 3-5 persen).

Jumlah tersebut sudah cukup untuk membeli beberapa buah Lamborghini. 

Sebaliknya, yang paling menderita adalah kreditur konkuren, yaitu kreditur yang tidak memiliki jaminan hak tanggungan.

Kreditur separatis nyaris aman karena tagihannya dijamin dengan agunan.

Baca juga: Serikat Pekerja Minta Pemerintah Kawal Pembayaran Pesangon 10.669 Buruh Sritex

Kurator harus didahulukan feenya, bahkan lebih dahulu dibanding pajak dan seluruh kreditur lainnya.

Jadi, wajarlah jika kurator berbahagia di tengah kesengsaraan para kreditur dan karyawan.

Kurator adalah sebuah profesi intelektual yang harus profesional dan mampu melacak ke mana saja utang terjadi.

Apakah ada utang fiktif atau markup ke supplier di mancanegara yang merupakan konco dari debitur, manajer, atau direksi?

Jika manajer atau direksi Sritex hidup kaya raya, patut dipertanyakan apakah ada sesuatu yang tidak beres.

Oleh karena itu, tugas kurator bukan sekadar membagi boedel sesuai peringkat dalam UU Kepailitan.

Peringkat paling bawah dalam kepailitan adalah kreditur konkuren.

Bukan mustahil mereka akan jatuh sakit atau bahkan masuk ICU karena tagihan mereka tidak akan dibayar oleh kurator jika tidak ada sisa remah-remah boedel pailit.

Jika sisa remah-remah itu tidak ada, maka menurut hukum, kreditur konkuren hanya bisa meratapi nasibnya.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved