Selasa, 30 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Ijazah Jokowi

Memang Beda, Ijazah Jkw Tak Boleh Difoto tapi Ijazah Mohammad Hatta Dipajang di Universitas Belanda 

Pembatasan akses awak media sebagaimana yang terjadi kemarin sore (Rabu, 16/04/25) di depan rumah bekas Presiden RI ke-7 Jokowi di kawasan Sumber Solo

|
Editor: Eko Sutriyanto
Dok Tribunnews.com
Dr KRMT Roy Suryo MKes,  Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen menyebut setidaknya dua kata ini sangat layak untuk diucapkan dari masyarakat yang masih waras ketika melihat prosedur pembatasan akses awak media di depan rumah bekas Presiden RI ke-7 JkW di kawasan Sumber, Solo, (Rabu, 16/04/25) . Wartawan diperkenankan masuk untuk melihat ijazah Jokowi namun dilarang memotret atau mengambil gambar  

Sikap tidak terbuka dan terkesan menutup-nutupi fakta ini sebenarnya malah merugikannya sendiri karena semakin mempertajam kecurigaan masyarakat, meski sudah diperlihatkan ke depan awak media.

Hal 180° berbeda adalah ketika kita melihat apa yang dilakukan terhadap Ijazah Wakil Presiden pertama sekaligus salah satu Proklamator kita, Mohammad Hatta (12/08/1902 - 14/03/1980) yang sejarahnya setelah Beliau menamatkan pendidikan di Handelschool di Padang, kemudian melanjutkan pendidikannya ke Belanda, tepatnya di Universitas Nederlandse Handels-Hoogeschool (NHH) yang sekarang dikenal sebagai Erasmus Universiteit Rotterdam.

Mengambil Handelswetenschappen (Ilmu Perdagangan) di Fakultas Ekonomi mulai tahun 1921 dan lulus tahun 1932 dengan Gelar Doctorandus in de Economische Wetenschappen.

Hal yang sangat membanggakan, kini seluruh masyarakat yang berkunjung ke kampus tersebut di Rotterdam bisa menyaksikan Replika Ijazah beliau yang terpampang di Gedung perpustakaan kampus Erasmus Universiteit ini sebagai bentuk penghormatan Internasional (Belanda) terhadap beliau.:

Moh Hatta dianggap sebagai alumni bersejarah dan tokoh dunia yang pernah belajar di kampus tersebut, serta memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi dan ekonomi.

Kesimpulannya, tanpa perlu mencari-cari alasan berlindung dibalik UU Keterbukaan Informasi No 14 tahun 2008 atau UU Perlindungan Data Pribadi No 27 tahun 2022, kalau Ijazahnya Mohammad Hatta diatas ini jelas terbukti asli dan membanggakan seluruh masyarakat Indonesia hingga dipasang di Kampus Belanda.

Sedangkan kalau Ijazah tidak boleh difoto, hanya boleh dilihat dan itupun semua Kamera dan HP dikumpulkan dulu semuanya, ini namanya membagongkan. Jelas persoalan Ijazah Palsu malah akan makin meruncing akibat ketidaktransparan ini.

 

Jakarta, Kamis 17 April 2025

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved