Tribunners / Citizen Journalism
Pendekar-pendekar Kawakan di Telkom
Sebelumnya Dian Siswarini menjadi presdir dan CEO perempuan pertama di industri telekomunikasi dengan menduduki jabatan di XL Axiata hampir 10 tahun
Editor:
Eko Sutriyanto
Satya Lencana
Wakil Direktur Utama PT Telkom, Mohammad Awaluddin asli orang telko yang bekecimpung di banyak jabatan selama kariernya di PT Telkom, sebelumnya Perumtel (perusahaan umum telekomunikasi).
Mulai dari karyawan pemula di Telkom Jawa Timur, EGM (excecutive general manager) Divisi Regional 1 Sumatera, Dirut PT Infomedia Nusantara (2010 – 2012), direktur Telkom hingga 2016, kemudian dilompatkan ke industri transportasi menjadi dirut pengelola bandara, Angkasa Pura II, dan Komisaris Utama PT Pelni, BUMN angkutan kapal laut, (2024 – 2025).
“Wong kito galo” yang tamatan Universitas Sriwijaya itu meraih banyak penghargaan, termasuk pengharggan paling bergengsi, Satya Lencana Pembangunan Presiden RI pada 2008.
Baca juga: RUPST Telkom, Angga Raka Prabowo Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
Ia pernah masuk nominasi sebagai direktur utama in-Journey, induk BUMN transportasi udara, namun kepadanya dipilihkan jabatan sebagai komisaris utama PT Pelni.
Dua pucuk pimpinan PT Telkom ini seolah pendekar kawakan dan akan menjadi kekuatan besar membawa PT Telkom ke dalam dunia telekomunikasi yang tingkat persaingannya sangat tajam.
Mereka juga akan mengawasi kinerja PT Telkomsel, penyumbang terbesar pendapatan Kelompok Telkom. Kini hanya ada 3 besar di industri telekomunikasi seluler, Telkomsel, IOH (Indosat Ooredoo Hutchison) dan XLSmart yang “baru lahir”, hasil merger antara XL Axiata dan Smartfren Telecom, anak perusahaan Sinar Mas.
Kinerja mereka didukung kelompok BOD (board of directors – dewan direksi) sebanyak sembilan orang dan BOC (board of commissioners – dewan komisaris) sebanyak delapan orang. Di antara BOC itu ada Ismail sebagai komisaris independen.
Ismail yang lahir di Mataram pada 10 Agustus 1969 itu lebih muda setahun dibanding Dian Siswarini dan Awaluddin, tetapi telah berkarier tidak kurang dari 32 tahun sejak 1993 di Kementerian Kominfo (komunikasi dan informatika) yang sekarang Komdigi. Sebelumnya ia Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo.
Ismail diakui banyak pihak sebagai arsistek transformasi digital Indonesia, penggagas utama beberapa kebijakan, antara lain soal pembentukan layanan serat optik Palapa Ring.
Juga soal registrasi pelanggan prabayar, pendaftaran IMEI (international mobile equipment identity – nomor identitas perangkat telekomunikasi bergerak internasional), dan proyek ASO (analog switch off), penghapusan layanan telekomunikasi analog dan masuk ke layanan digital.
Kalau menurut aturan, batas usia direksi dan komisaris BUMN adalah 60 tahun, tinggal tiga tahun bagi Dian dan Awaluddin dari kesempatan 5 tahun dalam jabatan itu.
Namun bisa jadi jabatan mereka akan lebih lama jika aturan soal perpanjangan usia pensiun selesai ditetapkan pemerintah.
RUPST Selasa lalu juga menetapkan besaran gaji, remunerasi direktur dan komisaris PT Telkom.
Berbagai sumber menyebutkan, gaji dirut Telkom, termasuk berbagai tunjangan dan sebagainya, mencapai Rp 26,4 miliar setahun atau Rp 2,2 miliar sebulan, sementara gaji komisaris adalah 45 persen gaji anggota direksi.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM |
![]() |
---|
Rumah BUMN Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Packfest, Cetak 1,2 Juta Kemasan Menarik |
![]() |
---|
Inovasi Pelayanan, AdMedika Raih 2 Penghargaan di Contact Center World Awards Asia Pacific 2025 |
![]() |
---|
Telkom Percepat Eksekusi Transformasi, Catat Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun |
![]() |
---|
Bupati Cirebon Dukung Penuh Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat Program IDL 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.