Tribunners / Citizen Journalism
Non Aktif Bukan PAW: Parpol Bermain di Zona Abu-abu
Parpol nonaktifkan sejumlah kader DPR usai kritik publik soal tunjangan, tapi istilah ini dinilai hanya strategi menenangkan massa.
Lucius Karus
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI)
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa partai memutuskan untuk menon-aktifkan beberapa kadernya di DPR RI setelah mencermati dinamika dan perkembangan yang berlangsung saat ini.
PAN menon-aktifkan Eko Gendeo Purnomo dan Surya Utama, Nasdem melakukan hal serupa terhadap Nafa Urbach dan Sahroni, serta Golkar menonaktifkan Adies Kadir.
Keputusan partai-partai itu tentu saja baik sebagai respons atas tuntutan publik yang mengkritik pernyataan dan sikap tidak pantas sejumlah anggota DPR itu terkait tunjangan DPR.
Namun menarik untuk melihat keputusan parpol-parpol itu, yang hampir semuanya menggunakan istilah "menonaktifkan"* kader-kadee dari jabatan sebagai anggota maupun pimpinan di DPR.
Istilah non aktif ini bukan kata yang dipakai UU MD3 untuk menyebutkan alasan yang bisa digunakan DPR untuk memproses penggantian anggota DPR (PAW).
Tiga alasan pemberhentian antar waktu anggota DPR menurut UU MD3 adalah: meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.
Karena itu sulit memaknai maksud putusan penonaktifan anggota DPR dari 3 fraksi itu.
Tak bisa dibaca sebagai sanksi partai terhadap kader atas kesalahan yang dilakukannya.
Nampaknya partai tak cukup berani untuk mengakui kesalahan yang telah dilakukan kader-kader mereka, yang memicu kemarahan publik.
Pilihan kata non aktif menggambarkan kegamangan parpol untuk memutuskan kader-kader itu tak pantas dipertahankan karena kesalahan yang telah mereka lakukan.
Oleh karena itu, keputusan parpol atas Eko, Sahroni Cs lebih nampak sebagai strategi untuk menenangkan publik sementara waktu sembari melihat perkembangan selanjutnya untuk memastikan sanksi terhadap kader-kader mereka.
Parpol nampak tak merasa kader-kader mereka itu tak cukup alasan untuk diberhentikan sesuai dengan tuntutan sebagian orang belakangan ini.
Ya bisa saja parpol memang perlu memproses masalah kader-kader mereka sebelum menentukan keputusan akhir.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
| Beniyanto Tamoreka Dorong Pemerintah Susun Roadmap Implementasi Wilayah Pertambangan Rakyat |
|
|---|
| Jokowi Sebut Proyek Whoosh Investasi Sosial, Anggota DPR: Tapi Ini Rugi, Siapa yang Mau Bayar? |
|
|---|
| MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR, Kawendra: Aspirasi Rakyat Didengar |
|
|---|
| 10 Parpol Non-Parlemen Gelar Pertemuan, Bakal Kawal Ambang Batas Lolos Parlemen Nol Persen di 2029 |
|
|---|
| Viral Anggota DPR Asyik Menggambar Gorilla saat Sidang Parlemen Berlangsung di Korea |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.