Tribunners / Citizen Journalism
Di Balik Kekuasaan: Melacak Jejak Pemilik Manfaat Korporasi Melalui Beneficiary Owner Gateway
hantu dalam ekosistem bisnis modern, sang pemilik sesungguhnya yang kerap disebut Beneficiary Owner (BO) atau Pemilik Manfaat.
Namun di balik layar, segelintir orang yang sama menjadi Pemilik Manfaat dari kehancuran dana pensiun jutaan orang.
Tembok Tumpul Regulasi
Mengapa jejaring siluman ini begitu subur? Jawabannya terletak pada sistem yang tumpul. Pemerintah bukannya tanpa senjata.
Saat ini, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum sejatinya telah memiliki sistem pelaporan BO.
Namun, sistem ini tak ubahnya macan kertas. Kelemahannya sangat mendasar:
Deklarasi Sepihak: Sistem yang ada masih mengandalkan kejujuran korporasi untuk melaporkan sendiri siapa pemilik manfaatnya (self-declare). Tak ada mekanisme verifikasi silang otomatis ke lembaga lain untuk menguji kebenaran laporan tersebut.
Menara Gading Data: Informasi krusial untuk verifikasi tersimpan di laci masing-masing instansi. Data kependudukan di Dukcapil, data pajak di DJP, dan data transaksi keuangan mencurigakan di PPATK berdiri sendiri-sendiri di menara gading mereka.
Akurasi di Bawah Standar: Akibatnya, data yang terkumpul menjadi tidak akurat dan sulit diandalkan. Tak heran, tingkat kepatuhan pelaporan BO secara nasional baru mencapai 48,87 persen per Juli 2025.
Kondisi ini membuat Indonesia terus diawasi oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan Financial Action Task Force (FATF), sebuah pertaruhan besar bagi reputasi sistem keuangan nasional. Diawasi secara ketat oleh FATF, terutama terkait transparansi data pemilik manfaat (Beneficiary Ownership).
Berupaya mendapatkan penilaian positif dan meningkatkan peringkat kepatuhan terhadap standar FATF
'Mesin Kebenaran' Bernama BO Gateway
Untuk merobohkan tembok tumpul ini, sebuah terobosan besar tengah disiapkan: Platform Nasional "Beneficiary Ownership Gateway".
Ini bukan sekadar pembaruan aplikasi, melainkan sebuah revolusi senyap dalam tata kelola korporasi. Tujuannya: mengubah peran pemerintah dari sekadar 'pencatat' laporan menjadi 'pengelola intelijen' data korporasi yang proaktif.
Mekanisme kerjanya dirancang untuk menjadi 'mesin kebenaran':
Menabrakkan Data Lintas Lembaga: Inilah jantung dari BO Gateway.
Saat sebuah nama BO dilaporkan, sistem akan otomatis "menabrakkan" atau melakukan verifikasi silang data tersebut secara real-time ke berbagai sumber.
Apakah nama tersebut cocok dengan data di Dukcapil? Bagaimana profil pajaknya di DJP? Adakah catatan transaksi janggal di PPATK? Semua akan terhubung.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
ASDP-KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Dorong Tata Kelola BUMN yang Transparan |
![]() |
---|
OJK Ingatkan Peran LPIP Perkuat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan |
![]() |
---|
Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terima Commitment Fee Rp32,2 Miliar Kasus Dana Hibah |
![]() |
---|
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, 4 Orang Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Jaminan Ditolak MA Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Buron Korupsi e-KTP kian Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.