Kamis, 16 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Antara Cuaca Ekstrem dan Kerusakan Ekologi: Mengapa Green Victimology Penting?

Green victimology merupakan studi yang mengkaji korban kejahatan lingkungan, mencakup manusia, hewan, tumbuhan, serta lingkungan secara keseluruhan.

Editor: Tiara Shelavie
/Polda Aceh
BANJIR DI SUMATERA - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah bersama pejabat Utama Polda Aceh, menempuh perjalanan darat selama lima hari melewati jalur yang terputus, terendam air, tertutup lumpur pekat di Aceh Tamiang. Selasa (2/12/2025). (Polda Aceh/Tribunnews/HO) 

Oleh: Nabila Ihza Nur Muttaqi, S.H., M.H.

Advokat dan Dosen Fakultas Hukum UNY

Pada akhir November 2025, bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda wilayah-wilayah di Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.

Hujan dengan intensitas tinggi yang turun berhari-hari, diperparah dengan kerusakan hutan di daerah hulu serta buruknya sistem drainase, menyebabkan banyak wilayah terendam dan memicu bencana alam.

Musibah ini kembali menggugah kesadaran masyarakat bahwa sebagian besar negara kita tengah berada dalam darurat ekologis.

Arus air deras yang membawa lumpur, batu, dan kayu gelondongan merusak rumah, jembatan, sawah, serta berbagai fasilitas publik.

Jutaan warga mengungsi, ratusan jiwa terenggut, dan kerusakan lingkungan meninggalkan luka panjang. Banjir dan longsor ini menjadi puncak dari kerusakan ekologis yang telah berlangsung lama akibat kebijakan yang acuh terhadap kondisi alam, seperti deforestasi yang masif, pembukaan konsesi tanpa kendali, penyalahgunaan skema perizinan, dan lemahnya pengawasan pemerintah. 

Apa itu Green Victimology?

Green victimology merupakan studi yang mengkaji korban kejahatan lingkungan, mencakup manusia, hewan, tumbuhan, serta lingkungan secara keseluruhan.

Konsep ini berkembang untuk menangani viktimisasi lingkungan dengan memperluas perhatian tidak hanya pada korban manusia, tetapi juga pada korban non-manusia dan lingkungan itu sendiri.

Pendekatan ini didasarkan pada perspektif ekosentris, yang melihat lingkungan sebagai entitas dengan nilai intrinsik yang harus dihormati.  

Konsep ini berfokus pada perlindungan korban lingkungan, yang dampaknya bisa dirasakan oleh generasi sekarang maupun masa depan, dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan lingkungan. 

Baca juga: Menkop: Ekosistem Minyak Jelantah Berbasis Koperasi Bawa Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Cuaca Ekstrem dan Kerusakan Ekosistem

Cuaca ekstrem dan kerusakan ekosistem memiliki hubungan yang sangat erat, dan hal ini semakin terlihat dalam musibah yang baru-baru ini melanda Sumatera dan Aceh.

Perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global, salah satunya akibat emisi gas rumah kaca, telah mengubah pola cuaca secara drastis.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved