Rabu, 10 Juni 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Peraturan Pemerintah Perkuat Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kapolri memicu perdebatan intensif di kalangan pakar hukum, aktivis reformasi, dan masyarakat luas.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com
POLEMIK PERPOL - Boni Hargens, Ph.D, Analis Politik, Hukum, dan Isu Intelijen menyikapi soal polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025. /Foto.dok 

Yusril menegaskan bahwa PP ini disusun sebagai respons atas putusan MK sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang disampaikan Komite Reformasi Polri dan masyarakat luas.

 PP ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk Perpol 10/2025, mengurangi potensi konflik hukum di masa depan.

Dengan adanya PP, berbagai pihak yang selama ini mempertanyakan legalitas penugasan polisi di jabatan sipil akan memiliki rujukan hukum yang jelas dan mengikat. Ini akan menciptakan iklim kepastian hukum yang kondusif bagi berjalannya roda pemerintahan dan operasional institusi kepolisian.

Dampak kebijakan ini akan sangat signifikan terhadap struktur organisasi Polri dan efektivitas penugasan di masa mendatang.

PP akan memastikan bahwa setiap penugasan anggota Polri di jabatan sipil dilakukan berdasarkan kebutuhan objektif dan kompetensi yang terukur, bukan berdasarkan pertimbangan subjektif atau kepentingan sesaat. 

Hal ini akan meningkatkan profesionalisme institusi kepolisian dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang kredibel dan akuntabel.

Penerbitan Peraturan Pemerintah sebagai reaksi terhadap polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025 merupakan momen penting yang menegaskan posisi Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang independen dan tegas.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan mudah tergoyahkan oleh tekanan opini publik atau kritik dari berbagai pihak, melainkan akan mengambil langkah-langkah strategis yang dipandang terbaik bagi kepentingan nasional dan stabilitas institusi negara.

 Langkah pemerintah memperlihatkan fokus pada kepastian hukum dan tata kelola yang baik, bukan sekadar respons reaktif terhadap dinamika politik.

Dengan menerbitkan PP, pemerintah sebenarnya sedang membangun fondasi hukum yang kokoh untuk reformasi institusi kepolisian yang berkelanjutan. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang melihat jauh ke depan, bukan hanya menyelesaikan masalah sesaat.

PP sebagai penguat Perpol 10/2025 menjadi tonggak penting dalam reformasi Polri yang berkelanjutan dan sesuai konstitusi.

Keberadaan PP ini akan memastikan bahwa proses reformasi tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan dalam instrumen hukum yang nyata dan implementatif. Reformasi Polri bukan lagi sekadar slogan, tetapi menjadi agenda konkret yang didukung oleh payung hukum yang kuat.

Ke depan, sinergi antara kebijakan eksekutif dan putusan Mahkamah Konstitusi harus terus dijaga demi stabilitas hukum dan keamanan nasional. Ini adalah tantangan yang tidak mudah, mengingat kompleksitas hubungan antar lembaga negara dan dinamika kepentingan yang beragam.

Namun, dengan komitmen kuat dari semua pihak dan pengawalan yang konsisten dari masyarakat sipil, sinergi ini dapat terwujud dan memberikan manfaat optimal bagi bangsa dan negara.

Pemerintahan Presiden Prabowo telah menunjukkan bahwa reformasi institusi kepolisian adalah agenda serius yang akan ditangani dengan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved