Kamis, 14 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

PKB, NU dan Post-Sekularisme: Jalan Tengah Agama dan Negara Pasca-Khittah 1926

NU tidak lagi menjadi alat politik praktis, tetapi tampil sebagai kekuatan etik dan kultural yang memengaruhi arah kehidupan berbangsa

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/dok pribadi
POST SEKULARISME - Yusuf Mars, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik (USG) dan  ⁠Founder Lembaga Kajian Strategis Islam Nusantara & Asia Tenggara (LKS - INTARA) dan ⁠Mahasiswa Doktoral Sejarah Peradaban Islam Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) 

Oleh : Yusuf Mars  

•    Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik (USG)
•    ⁠Founder Lembaga Kajian Strategis Islam Nusantara & Asia Tenggara (LKS - INTARA).
•    ⁠LKS–INTARA adalah lembaga kajian strategis yang berfokus pada riset, analisis kebijakan, dan komunikasi publik mengenai Islam Nusantara dan dinamika Islam di Asia Tenggara. Lembaga ini mengkaji Islam sebagai kekuatan kultural, sosial, dan politik yang berkontribusi pada demokrasi, kebudayaan, dan perdamaian kawasan.
* ⁠Mahasiswa Doktoral Sejarah Peradaban Islam Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

TRIBUNNERS - Diskusi di ruang kelas doktoral Sejarah Peradaban Islam Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) siang itu terasa berbeda. 

Mata kuliah Paradigma Islam membawa kami pada satu perdebatan klasik yang selalu relevan: apakah agama seharusnya menjauh dari politik, atau justru tampil dominan di ruang publik? Perdebatan itu akhirnya bertemu pada satu istilah kunci: post-sekularisme.

Ketika konteks Indonesia dibicarakan, hampir semua argumen bermuara pada pengalaman Nahdlatul Ulama (NU) pasca-Khittah 1926, terutama setelah keputusan kembali ke Khittah pada 1984. 

Dan di titik inilah satu nama nyaris selalu muncul sebagai rujukan utama: KH. Abdurrahman Wahid, Gus Dur.

Keputusan NU kembali ke Khittah 1984 sering disalahpahami sebagai sikap menjauh dari politik. Gus Dur membaca Khittah secara berbeda.

Bagi Gus Dur, Khittah bukan penarikan diri dari ruang publik, melainkan reposisi peran.

NU tidak lagi menjadi alat politik praktis, tetapi tampil sebagai kekuatan etik dan kultural yang memengaruhi arah kehidupan berbangsa.

Di sinilah Gus Dur dapat dibaca sebagai aktor utama post-sekularisme NU.

Baca juga: Alissa Wahid Ingatkan Humor Gus Dur Soal Dokter Gigi saat Orde Baru

Ia menolak negara agama, tetapi juga menolak pandangan bahwa agama harus disingkirkan dari ruang publik.

Negara, menurut Gus Dur, harus netral secara institusional, sementara agama hadir sebagai sumber nilai, kritik moral, dan keberpihakan pada kelompok lemah.

Sikap ini secara praksis menantang teori sekularisme klasik ala Max Weber, Émile Durkheim, dan Auguste Comte yang memprediksi semakin memudarnya peran agama dalam masyarakat modern.

Dalam kerangka sekularisme klasik, agama diposisikan sebagai urusan privat. Gus Dur menunjukkan sebaliknya: agama dapat hadir di ruang publik tanpa menjelma menjadi ideologi negara.

Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Dur mendorong NU aktif dalam isu demokrasi, pluralisme, dan hak asasi manusia tanpa menjadikan syariat sebagai agenda negara.

Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved