Kamis, 21 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Sekolah Gratis dan Makan Bergizi Gratis: Antara Amanat Konstitusi dan Janji Kampanye

Berbeda dengan sekolah gratis, makan bergizi gratis tidak secara eksplisit diperintahkan oleh konstitusi.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/HO
Ahmad Effendy Choirie, Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) bicara soal Program MBG dan sekolah gratis. 

Ia lahir sebagai janji kampanye politik, yang kemudian diadopsi menjadi program nasional. 

Tentu dari sisi substansi, makan bergizi gratis memiliki nilai strategis: 

● Menekan stunting

● Meningkatkan konsentrasi belajar 

● Mendorong ketahanan pangan lokal

Namun menjadikan MBG sebagai prioritas anggaran utama, sementara sekolah gratis, kesejahteraan guru, dan infrastruktur pendidikan tertinggal maka ini adalah kekeliruan dalam logika kebijakan publik. 

Negara seolah terjebak dalam populisme kebijakan dimana program yang tampak langsung, kasat mata, dan mudah diklaim secara politik, meski mengorbankan fondasi jangka panjang pembangunan bangsa. 

Paradoks Prioritas: Amanat Diabaikan, Janji Diutamakan

Disinilah letak persoalan mendasarnya. Yang wajib menurut konstitusi justru dikesampingkan. Yang hanya janji kampanye justru dipaksakan.

Padahal dalam negara hukum demokratis amanat konstitusi harus mengalahkan janji politik.

Ketika anggaran negara terbatas maka skala prioritas harus tegas dan rasional. 

Dan yang harus didahulukan adalah:

 1. Sekolah gratis total dan bermutu

 2. Gaji dan kesejahteraan guru yang layak

3. Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved