Selasa, 21 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

OTT KPK di Pekalongan

Nila Setitik Keluarga Arafiq: Habis Fahd, Terbitlah Fadia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Tribun Banyumas
KENA OTT KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menambah daftar nama kepala daerah di era Presiden Prabowo Subianto yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadia Arafiq dilaporkan terkena OTT KPK pada Selasa (3/2/2026). 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Calon Pimpinan KPK 2019-2024

SIAPA tak kenal A Rafiq atau lebih populer dengan sebutan Arafiq?

Kini nama baik keluarga pedangdut yang berjaya di era 1980-an itu kian tercoreng setelah anak-anaknya diduga terlibat kasus korupsi. 

Ibarat nila setitik rusak susu sebelanga. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Salah satu pejabat yang ditangkap adalah Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang kini sedang "menikmati" periode kedua masa jabatannya. 

Fadia adalah putri dari mendiang pedangdut Arafiq. Bahkan mewarisi bakat ayahnya sebagai penyanyi dangdut.

Entah apa kasusnya, KPK belum menjelaskan. Yang jelas, jika seorang pejabat sudah terkena OTT, maka lazimnya akan berujung pada penetapan tersangka.

Dari setiap OTT sebelumnya, KPK selalu berhasil menetapkan pihak yang ditangkap sebagai tersangka. 

Dus, jika benar nanti KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka, maka ini adalah yang kedua anak-anak Arafiq diduga terlibat korupsi. 

Sebelumnya, anak laki-laki Arafiq, atau kakak kandung Fadia, yakni Fahd El Fouz, juga terlibat korupsi.

Bahkan sampai dua kali masuk penjara. Kakak-adik itu sama-sama politikus Partai Golkar. Habis Fahd, terbitlah Fadia. 

Ya, Fahd pernah dua kali masuk penjara. Dua-duanya karena kasus korupsi.

Pertama, kasus suap kepada anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011 di tiga kabupaten di Aceh.

Mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini ditahan sejak 27 Juli 2012.

Setelah bebas dari penjara, Fahd kembali terjerat kasus korupsi.

Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved