Tribunners / Citizen Journalism
Ketika Diplomasi Berubah Menjadi Alat Paksa
Diplomasi, dalam arti yang paling sederhana, adalah cara negara-negara berusaha saling mempengaruhi tanpa harus berperang.
Oleh: Muhammad Balyan Fauzan Al Laduni, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas
Diplomasi, dalam arti yang paling sederhana, adalah cara negara-negara berusaha saling mempengaruhi tanpa harus berperang.
Jika diplomasi tradisional cenderung mencari titik temu dan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, dinamika geopolitik terkini menunjukkan pergeseran ke arah diplomasi koersif, di mana, jika suatu negara tidak menuruti kehendak negara lain, maka biaya politik, ekonomi, atau strategis akan segera dibebankan.
Ini bukan berarti bahwa diplomasi koersif adalah konsep baru dan telah dipraktikkan sejak negara-bangsa mengenal relasi kekuasaan.
Diplomasi tidak pernah semata-mata berupa negosiasi sopan, melainkan hampir selalu disertai dengan intimidasi militer dan perjanjian yang tidak adil.
Konsep ini dapat ditelusuri kembali ke era Gunboat Diplomacy pada abad ke-19, ketika negosiasi didukung oleh kekuatan angkatan laut untuk memaksa negara-negara yang lebih lemah agar patuh.
Contoh klasik dari Gunboat Diplomacy adalah kedatangan Komodor Matthew Calbraith Perry di Jepang pada tahun 1853.
Perry tiba di Teluk Edo dengan membawa kapal perang Amerika Serikat, dan menuntut Jepang untuk menjalin hubungan dengan Amerika Serikat.
Meskipun unjuk kekuatan tersebut tidak langsung memicu perang, negosiasi tersebut jelas didukung oleh kekuatan koersif, yang berujung pada Konvensi Kanagawa pada tahun 1854.
Sebaliknya, diplomasi tradisional/kooperatif merupakan metode kebijakan luar negeri yang bertujuan untuk menemukan cara yang tepat dalam menangani perbedaan pendapat melalui negosiasi dan saling menahan diri.
Tujuannya adalah untuk mencapai hasil yang mengarah pada kesepakatan yang berkelanjutan, bukan sekadar pemaksaan satu sama lain.
Metode ini mengurangi risiko eskalasi dan membangun kepastian di kancah internasional, sehingga memungkinkan perdagangan, perjanjian, dan hubungan jangka panjang berkembang, yang pada gilirannya menciptakan legitimasi yang lebih mudah dipertahankan daripada yang dipaksakan dengan kekerasan.
Salah satu contoh nyata dari logika ini adalah Piagam ASEAN, yang menjadi landasan model diplomasi di antara negara-negara anggotanya; Pasal 20 dalam piagam tersebut menetapkan konsultasi dan konsensus sebagai mekanisme pengambilan keputusan.
Hal ini menciptakan lingkungan di mana penggunaan kekuatan tidak pernah menjadi pilihan pertama, sehingga mendorong dialog dan mencegah ketidakstabilan regional.
Sebaliknya, model ini bukan tanpa kekurangan, karena sering dikritik karena dianggap lambat.
Namun, gagasan utama dari model ini adalah mencapai hasil bukan melalui penggunaan kekuatan paksa yang cepat, melainkan dengan membangun saling ketergantungan yang stabil di antara negara-negara dengan sistem politik dan kepentingan yang berbeda
Namun, negara-negara adidaya modern menunjukkan peningkatan dalam penggunaan kekuatan koersif.
Akan tetapi, langkah-langkah koersif modern sering kali tidak bergantung pada unjuk kekuatan militer, melainkan pada saling ketergantungan yang dimanfaatkan sebagai senjata (weaponized interdependency).
Negara-negara merasa bahwa mereka tidak lagi sekadar melakukan perdagangan satu sama lain; mereka justru menggunakan ekonomi global itu sendiri sebagai senjata.
Saling ketergantungan ini merupakan produk sampingan dari era globalisasi yang kini mulai berakhir.
Paksaan tersebut melibatkan pengendalian rantai pasokan, monopoli atas teknologi, dan langkah-langkah ekspor yang memanfaatkan kembali kendali atas infrastruktur yang menjadi tumpuan ekonomi global.
Amerika Serikat menjadi aktor sentral dalam perekonomian global pasca-Perang Dingin, karena banyak bisnis dibangun berdasarkan sistemnya.
Platform teknologi yang diciptakan oleh sistem Amerika Serikat, seperti internet dan e-commerce, menghubungkan komunikasi global.
Amerika Serikat menggunakan kekuatan ini untuk memaksakan kepentingannya kepada negara-negara lain dengan mengendalikan titik-titik krusial dalam industri global, seperti jaringan pesan keuangan SWIFT.
Namun, pemaksaan ini tidak hanya membuat negara-negara lain beradaptasi dengan taktik Amerika Serikat dengan menggunakan pengaruh ekonomi dan mengembangkan titik-titik krusial ekonomi mereka sendiri, tetapi juga membuat sistem Amerika Serikat tampak kurang menarik, karena sistem tersebut menimbulkan ketergantungan dan dipandang sebagai risiko dibandingkan dengan manfaat.
Meskipun sistem ini tampak merugikan diri sendiri, ada alasan di balik pergeseran tersebut.
Negara-negara cenderung menghindari perang terbuka karena biaya peperangan sangat mahal dan tidak dapat diprediksi.
Namun, negara-negara juga tidak ingin terlihat lemah atau pasif, sehingga diplomasi koersif menjadi jalan tengah antara kompromi dan konflik terbuka.
Selain itu, penegakan paksa dulu cenderung mengandalkan unjuk kekuatan militer, tetapi interkoneksi yang diciptakan oleh globalisasi membuat komunitas internasional lebih rentan satu sama lain, karena mereka dapat menyerang satu sama lain melalui sanksi ekonomi, kontrol ekspor, tarif, teknologi, dan sanksi energi.
Oleh karena itu, kita harus belajar dari pergeseran norma ini, karena penggunaan kekuatan koersif dapat mengancam keamanan dan stabilitas jangka panjang, sebagaimana dibuktikan oleh banyak negara yang telah menyesuaikan diri dan memanfaatkan tekanan ekonomi satu sama lain.
Penting bagi kita untuk selalu mencari cara untuk menjadikan dialog dan diskusi sebagai bentuk resiprositas serta menemukan titik temu dalam hubungan global di dalam komunitas internasional.
Apakah ketergantungan ini akan membawa hasil baik atau buruk di masa depan, negosiasi tidak boleh dimulai dengan unjuk kekuatan paksa.
Jika diplomasi didefinisikan oleh hukuman daripada resiprositas, dunia mungkin tetap terhubung, tetapi jauh lebih tidak stabil.
(*)
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Muhammad-Balyan-Fauzan-Al-Laduni-Mahas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.