Tribunners / Citizen Journalism
Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Air Keras, Arus Balik Demokrasi, dan Wajah HAM Indonesia di Panggung Global
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus soroti komitmen HAM Indonesia di dunia

KEKERASAN FISIK dalam bentuk penyiraman air keras terhadap aktivis dan petinggi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Kamis, 12/3 lalu, menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Indonesia yang saat ini didapuk untuk memegang jabatan presidensi Dewan HAM PBB 2026.
Aksi kekerasan ini bukanlah tindak kriminal biasa apabila menilik objek persona yang menjadi korban dan aktivisme yang ia lakukan di ruang publik.
Sorotan terhadap kasus ini di level domestik Indonesia sangat masif dan disuarakan oleh banyak pihak demi menuntut penyelesaian kasus secara terbuka dan transparan.
Jika aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, tidak bersikap cepat dan cermat, maka kasus ini dapat berimplikasi buruk terhadap reputasi Indonesia, tidak hanya dalam skala nasional, tapi juga komunitas global.
Komitmen Berdemokrasi
Pasca reformasi 1998, Indonesia sebagai sebuah negara bangsa terus melaju secara progresif dalam membangun demokrasi di segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Reformasi menyentuh kelembagaan-kelembagaan penting sebagai aparatus negara mulai dari birokrasi Pemilu (KPU dan Bawaslu), lembaga penjaga konstitusi (MK), pemberantasan korupsi (KPK), hingga kelembagaan militer dan kepolisian (ABRI dipecah menjadi TNI dan Polri) yang kerap dituding sebagai senjata rezim orde baru untuk membungkam para pengkritik.
Pemerintah juga mengembangkan parameter demokrasi dalam bentuk Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) sejak 2009 dengan mencakupi aspek hak-hak politik, kebebasan sipil, dan kelembagaan demokrasi di dalamnya dalam rangka menjaga fluktuasi demokratisasi agar tetap stabil.
Karakteristik Indonesia sebagai negara heterogen dari sisi suku, bahasa, agama, adat istiadat, yang dirajut erat dalam konsepsi Bhinneka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrva-walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua, menempatkan Indonesia dalam status sosial politik yang istimewa di level regional dan global.
Indonesia dipandang memiliki potensi besar sebagai simbol perdamaian dan pluralisme global. Komitmen Indonesia untuk mereposisi diri dari sebuah negara militeristik dan otoritarian sepanjang 1966-1998 dengan mencanangkan reformasi sektor keamanan (security sector reform) dan membentuk UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) telah menjadi kredit plus bagi pemerintah di era pasca reformasi, baik di mata rakyat Indonesia sendiri maupun komunitas global yang memberikan kepercayaan tinggi terhadap Indonesia, salah satunya Dewan HAM PBB yang memberikan jabatan presidensi kepada Indonesia pada 2026.
Namun demikian, berbagai ikhtiar panjang berbasis demokrasi dan HAM yang selama ini dilakukan seakan menjadi tawar tatkala terjadi tragedi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus beberapa hari lalu.
Kasus ini diyakini bukanlah tindak kriminal biasa dan berpotensi besar memiliki kausalitas dengan aktivisme yang bersangkutan dalam mengkritisi penyelenggaraan negara di bidang pertahanan keamanan, mulai dari penggerudukan DPR RI pada saat pembahasan revisi UU TNI setahun silam, maupun seminar dan siniar-siniar yang ia lakukan bersama komunitasnya dalam menentang bangkitnya multifungsi militer di ranah kehidupan sosial politik bernegara.
Adanya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis ini mendedahkan sebuah realitas baru yang tidak bisa disangkal; belum sterilnya republik ini dari pihak-pihak antidemokrasi yang tidak segan membungkam kritisisme warga negara.
Kerikil Dalam Demokratisasi dan Penegakan HAM
Sebagai sebuah bangsa yang berikhtiar untuk menjadi negara maju dan besar, kita semua tidak bisa menutup mata dan telinga bahwa sejatinya demokratisasi di Indonesia belum berjalan mulus dan optimal.
Dalam setiap tapak perjalanannya, selalu ada tanjakan dan kerikil terjal yang berpotensi membalikkan arah gerak demokrasi yang selama ini berlangsung progresif.
Ketika Indonesia dikritik oleh negara-negara Melanesian Spearhead Group (MSG) seperti Vanuatu dan Kepulauan Solomon di forum PBB karena dianggap melakukan pelanggaran HAM di Papua melalui aksi militerisme, kita sebagai bagian dari Indonesia boleh saja menampiknya sebagai bentuk nasionalisme.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/boy-anugerah-1773998428844.jpg)