Minggu, 12 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Permasalahan Gangguan Penglihatan Kelainan Refraksi Serta Peran Optometris Mengatasinya

Gangguan penglihatan dialami jutaan orang, 49?rupa kelainan refraksi yang bisa dikoreksi dengan kacamata.

|
Editor: Glery Lazuardi
Dok Pribadi
Profile Tribunners: Dr Paulus Januar, drg, MS, CMC - Penulis adalah Staf Pengajar ARO KIP (Akademi Refraksi Optisi Kartika Indra Persada) Jakarta 

Sebagai upaya mencapainya, WHO mencanangkan program SPECS 2030. Pada SPECS 2023 dilakukan upaya mengatasi kelainan refraksi dengan mengupayakan asesibilitas pelayanan kesehatan mata dan penyediaan kacamata koreksi, serta juga menumbuhkan kesadaran mengenai kesehatan mata

Kolaborasi Optometris

Optometris dapat dipandang sebagai garda terdepan dalam mengatasi kelainan refraksi. Optometris atau yang dahulu sering disebut sebagai RO (Refraksi Optisien) merupakan tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan penglihatan, menentukan diagnosis kelainan refraksi, serta juga penyediaan kacamata koreksi ataupun lensa kontak.  Optometris merupakan tenaga kesehatan yang terdapat pada optik serta juga sebagai mitra kolaborasi di klinik mata maupun rumah sakit mata. 

Dalam rangka mempromosikan peran optometris, setiap tahun pada 23 maret diperingati sebagai Hari Optometry Sedunia yang secara internasional dikoordinasikan oleh World Council of Optometry (WCO).

Peringatan Hari Optometri Sedunia dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran mengenai profesi optometris dalam melakukan pelayanan kesehatan mata serta pentingnya pemeriksaan mata secara rutin. 

Pada 2026 tema Hari Optometry Sedunia adalah “Visi Bersama: Kolaborasi dalam Pelayanan Kesehatan Mata Global”. Berdasarkan tema tersebut ditekankan mengenai peran optometris sebagai bagian dari tim pelayanan kesehatan primer yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan mata.  

Selanjutnya dalam kolaborasi di tingkat global dipandang perlu pengembangan pendidikan dan profesionalisme optometris sehingga memenuhi standar internasional.  

Berdasarkan kenyataan masih kurangnya dokter spesialis mata yang bukan hanya di negara berkembang, namun juga di negara maju, maka peran optometris sebagai mitra kolaborasi akan semakin signifikan.

Optometris yang relatif lebih tersebar dan lebih mudah diakses diharapkan dapat berperan penting dalam meningkatkan kesehatan mata masyarakat luas.

Banyak kasus gangguan penglihatan parah, bahkan hingga mengalami kebutaan, namun sebenarnya tidak perlu terjadi bila dilakukan pencegahan serta deteksi dan penanganan dini.

Dalam perkembangan lebih lanjut, peran optometris tidak sekedar seperti refraksi optisien di masa lalu yang terbatas mendeteksi kelainan refraksi dan menyediakan kacamata. Namun optometris diharapkan dapat turut melakukan pencegahan gangguan penglihatan serta juga berkolaborasi dengan profesi medis dalam sistem rujukan bila menjumpai indikasi penyakit mata lainnya. 

Kelainan Refraksi di Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan Peta Jalan Penanggulangan Gangguan Pengelihatan 2017 – 2030. Pada Peta Jalan tersebut direncanakan tersedianya pelayanan kesehatan mata yang berkualitas untuk seluruh masyarakat lndonesia, sehingga setiap orang di Indonesia mempunyai penglihatan optimal dan dapat sepenuhnya mengembangkan potensi diri.

Kementerian Kesehatan pada Februari 2026 meluncurkan inisiatif strategis untuk memperkuat akses layanan kesehatan penglihatan di seluruh Indonesia.

Program yang dilakukan berupa deteksi dini dan menangani kelainan refraksi seluruh masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia, dengan fokus pada siswa sekolah.  Tanpa deteksi dini dan akses terhadap solusi koreksi berupa penyediaan kacamata, banyak masyarakat menghadapi hambatan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

Diperkirakan 3,6 juta anak di Indonesia mengalami kelainan refraksi yang belum terkoreksi dengan penggunaan kacamata. Penelitian dari Satuan Penanggulangan Gangguan Refraksi PERDAMI (Perhimpunan Dokter Ahli Mata Indonesia) pada 2024 menunjukkan, kelainan refraksi miopia dialami 40% siswa SD di Jakarta.

Dengan demikian perlu dijalankan penanggulangan kelainan refraksi yang terintegrasi pada Jaminan Kesehatan Nasional, agar dengan penglihatan yang optimal siswa dapat berpartisipasi sepenuhnya pada kegiatan pendidikan dan sosial.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved