Rabu, 22 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Saat Risiko Bisnis Dipidana: Siapa Masih Berani Memimpin BUMN?

Salah satu kasus BUMN yang kembali menarik perhatian publik adalah kasus PT Indofarma (Persero) Tbk periode 2020-2023. 

Editor: Dodi Esvandi
HO/IST
Adi Prihanisetyo, Pengajar dan Peneliti Akuntansi 

Dengan demikian, permasalahan akuntansi lebih tepat dipandang sebagai gejala, bukan akar masalah.

Ketika fokus hanya diarahkan pada angka, maka kompleksitas persoalan menjadi tersederhanakan. 

Publik melihat hasil akhirnya, tetapi tidak melihat proses yang melatarbelakanginya. 

Padahal, akar persoalan justru berada pada tata kelola, desain organisasi, dan mekanisme pengambilan keputusan. 

Dari perspektif hukum, situasi ini menjadi lebih kompleks. 

Dalam praktiknya, kerugian yang tercermin dalam laporan keuangan sering kali langsung diasosiasikan sebagai kerugian negara. 
Akibatnya, risiko bisnis yang seharusnya merupakan bagian dari dinamika usaha dapat dipersepsikan sebagai kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana. 

Jadi di sinilah terjadi ketidaksinkronan yang cukup serius. 

Tidak semua kerugian merupakan hasil dari niat jahat (mens rea). 

Banyak keputusan bisnis diambil dalam kondisi ketidakpastian, bahkan tekanan, tanpa adanya intensi untuk merugikan pihak lain. 

Jika setiap kerugian diperlakukan sebagai kesalahan individu, maka perlindungan yang seharusnya diberikan oleh Business Judgment Rule menjadi tidak efektif. 

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menimbulkan chilling effect, yaitu menurunnya keberanian para pengambil keputusan untuk bertindak secara strategis.

Dampaknya tidak kecil. Para profesional akan cenderung bermain aman, menghindari risiko, dan mengambil keputusan yang defensif. 
Akibatnya, organisasi kehilangan kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi. 

Transformasi yang seharusnya didorong justru terhambat oleh ketakutan terhadap risiko hukum. 

Kondisi ini menjadi semakin kompleks dalam konteks BUMN, yang memiliki peran ganda sebagai entitas bisnis sekaligus pelayan kepentingan publik. 

Dalam situasi tertentu, terutama saat krisis seperti pandemi, keputusan tidak selalu dapat diukur hanya dari sisi profitabilitas. 
Ada dimensi sosial yang tidak bisa diabaikan. 

Jika pendekatan yang digunakan tetap berfokus pada individu sebagai sumber kesalahan, maka perbaikan tidak akan pernah menyentuh akar persoalan. 

Yang terjadi justru pengulangan pola yang sama: masalah muncul, individu disalahkan, tetapi sistem tetap tidak berubah. Padahal, dalam organisasi yang kompleks, sistemlah yang membentuk perilaku.

Oleh karena itu, solusi tidak bisa berhenti pada penegakan tanggung jawab individu. 

Justru yang lebih mendesak adalah pembenahan pada tingkat sistem! 

Penguatan pengendalian internal, kejelasan batas antara risiko bisnis dan tindak pidana, serta desain organisasi yang menjaga independensi menjadi kunci utama. Tanpa pembenahan tersebut, setiap upaya perbaikan hanya akan bersifat sementara.

Kasus Indofarma seharusnya menjadi momentum untuk melihat persoalan pengelolaan BUMN secara lebih utuh. Bukan sekadar mencari siapa yang salah, tetapi memahami mengapa sistem memungkinkan kesalahan itu terjadi. 

Sebab, jika setiap risiko kebijakan selalu berujung pada kriminalisasi, maka pertanyaan jadi makin relevan: siapa yang akan berani mengambil keputusan di masa depan? 

Apakah kita akan terus mengulang siklus yang sama? Sistem tetap lemah, individu silih berganti disalahkan! Dan jika tidak ada yang berani, ke mana arah BUMN akan dibawa?

Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved