Tribunners / Citizen Journalism
Haji 2026
War Ticket Haji: Antara Efisiensi dan Keadilan
Wacana “war tiket haji” picu pro kontra, dinilai berisiko ketimpangan akses dan menggeser prinsip keadilan dalam ibadah haji.
Persoalan tidak berhenti di antrean. Setiap tahun, masalah logistik lapangan berulang: tenda di Armina yang sesak dan panas, bus yang terlambat, hingga makanan yang tidak layak. Puncaknya, tercatat 447 kematian jamaah pada 2025, sebagian besar akibat heatstroke di tengah cuaca ekstrem Tanah Suci.
Di balik sejumlah layanan lapangan itu yang sering bermasalah, tersimpan risiko yang tak kalah serius: pengelolaan dana haji dalam skala triliunan rupiah, jika tidak dikawal dengan sistem pengawasan yang ketat dan transparan, sangat rentan terhadap penyimpangan dan salah kelola.
Sejarah mencatat bahwa celah inilah yang berulang kali berujung pada persoalan hukum, sebuah pelajaran pahit yang semestinya menjadi landasan untuk membangun tata kelola haji yang lebih akuntabel ke depan.
Harus diakui, sistem “war ticket” memang memiliki dua keunggulan yang tidak bisa diabaikan. Dari sisi teknokratis, gagasan tersebut dapat dibaca sebagai upaya mencapai zero waste policy, yakni memastikan tidak ada kuota haji yang terbuang akibat pembatalan pada saat-saat terakhir, baik karena alasan kesehatan maupun wafat, sekaligus menghadirkan transparansi digital dalam distribusi sisa kuota sehingga terhindar dari praktik “orang dalam”.
Namun berdasarkan informasi yang saya cari, tidak ada satu negara Islam pun yang menerapkan “war ticket” murni ala first-come-first-served untuk haji, karena risiko diskriminasi ekonomi dan komersialisasi ibadah terlalu besar. Fraksi PDI-P di Komisi VIII bahkan menyarankan agar skema ini hanya menjadi opsi tambahan yang diprioritaskan bagi kelompok tertentu seperti lansia dan penyandang disabilitas, setelah negara terlebih dahulu memprioritaskan pemberangkatan sekitar 5 juta jamaah yang sudah dalam daftar antrean secara bertahap.
Armina yang Tidak Pernah Bertambah Luas
Di balik semua perdebatan sistem, ada kenyataan fisik yang sering luput dari diskusi: luas area Armina (Arafah-Muzdalifah-Mina) tidak pernah bertambah, sementara jumlah jamaah terus ditekan naik. Berdasarkan data historis Kemenag, Indonesia mengelola 71 maktab di Armina dengan total luas area sekitar 126.000 m⊃2; untuk 221.000 jamaah reguler (Antaranews).
Artinya, setiap jamaah hanya mendapat ruang rata-rata 0,57 m⊃2;, setara ukuran kasur bayi. Standar ideal Saudi adalah 0,8 hingga 1 m⊃2; per jamaah, dan kondisi Indonesia jauh di bawah itu: tenda tiga lapis, sirkulasi udara minim, dan risiko heatstroke yang nyata.
Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj mengingatkan bahwa ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah jika ingin menerapkan sistem “war ticket”, yang pertama adalah infrastruktur teknologi informasi yang harus kuat, karena akan ada gejolak akses yang luar biasa besar dalam waktu yang bersamaan. Pekerjaan rumah ketiga dan tak kalah berat adalah banyak calon jamaah haji Indonesia yang berusia lanjut, sehingga literasi internet akan sangat sulit disampaikan kepada mereka.
Solusi yang lebih adil dan realistis sebetulnya sudah ada. India menerapkan sistem hibrid: 70 persen kuota lewat antrean lama, 30% lewat undian digital yang memprioritaskan lansia dan jamaah sakit kronis, dengan teknologi blockchain untuk mencegah manipulasi, hasilnya masa tunggu rata-rata turun jadi 15 tahun.
Malaysia mengelola antrean lewat Tabung Haji dengan layanan lebih baik, meski masa tunggunya justru lebih ekstrem hingga 141 tahun (idxchannel.com, 2022). Brunei menjadi contoh ideal dengan subsidi penuh kerajaan dan masa tunggu hanya 3 tahun. Indonesia saat ini beroperasi dengan 92% monopoli pemerintah.
Menurut saya, sependek yang saya tahu, model hibrid yang memadukan antrean berkeadilan, undian digital transparan, dan slot terbatas tanpa subsidi adalah arah yang paling masuk akal untuk ditempuh, meski tentu saja, rasa keadilan masih terkesan terlanggar.
Wamenhaj Dahnil sendiri pada akhirnya menegaskan bahwa “war ticket” diberlakukan di luar kuota reguler yang telah ditetapkan sehingga tidak berpengaruh bagi jamaah yang sudah menunggu antrean puluhan tahun, dan sekali lagi menegaskan: “Ini bukan kebijakan tahun ini. Ini adalah wacana sesuai perintah Presiden, gimana caranya supaya tidak ada lagi antrean” (Kompas, 10/4/2026).
Problem penyelenggaraan haji di Indonesia memang tidak akan selesai dalam satu kebijakan atau satu periode pemerintahan. Keterbatasan kuota Saudi, sempitnya ruang Armina, kerentanan korupsi pengadaan, dan besarnya jumlah calon jamaah adalah kombinasi yang tidak ada padanannya di negara lain.
Namun di balik semua kritik yang sah, itikad pemerintahan Prabowo untuk melakukan reformasi adalah langkah yang patut diapresiasi. Yang perlu dijaga adalah agar semangat efisiensi tidak mengorbankan prinsip yang lebih mendasar: bahwa haji adalah ibadah, bukan konser, dan negara hadir untuk melindungi hak semua warganya, bukan hanya yang paling cepat dan paling mampu.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ibadah-hajiwsadxz.jpg)