Tribunners / Citizen Journalism
Hari Buruh
Presiden Prabowo Koreksi Anomali Keadilan Aplikator Ojek Online
Prabowo hadir di May Day Monas, janji batas fee ojol maksimal 8?mi keadilan digital dan kesejahteraan buruh.

PERINGATAN HARI BURUH “Mayday” 1 Mei 2026 di Monas, menjadi tonggak penting bagi buruh terutama pekerja ojek online untuk mengakhiri perjuangan mereka.
Menuntut perbaikan nasib pada perusahaan aplikator. Presiden Prabowo Subianto hadir di tengah-tengah buruh menyampaikan harapan baru, penetapan batas maksimal fee aplikator ojol.
Presiden minta driver ojol tidak lagi menerima batas fee sebesar 20 atau 10 persen, tetapi 8 persen. Selama ini “contribution” dan “indocement” hak dan kewajiban antara perusahaan aplikasi dan buruh ojek dirasa masih terjadi ketimpangan.
Intervensi negara terhadap ketimpangan bertahun-tahun, diharapkan menjadi energi baru, bagi penyelesaian kasus tersebut.
Mendefinisikan Ulang Kemitraan
Langkah berani pemerintah mendefinisikan ulang hubungan antara pemilik modal dan penyedia jasa bukan lagi jargon "kemitraan". Praktik asimetris akan dipaksa oleh Instruksi Presiden dengan memangkas fee dari rata-rata 20 persen menjadi maksimal.
Pemerintah berusaha melakukan rekayasa sosial-ekonomi demi menciptakan keadilan digital bagi buruh. Dalam satu dekade lebih, rasio pendapatan 20:80 dianggap sudah memenuhi standar industri digital. Faktanya potongan 20 persen masih dibebani berbagai biaya tambahan.
Biaya itu meliputi potongan aplikasi, hingga program promosi. Kebijakan fee maksimal 8 persen, otomatis mengalokasikan minimal 92 persen pendapatan bagi mitra. Sebuah respons terhadap anomali pasar, dimana industri ride-hailing atau layanan transportasi berbasis online, yang hampir mencapai titik jenuh.
Dengan jumlah tenaga kerja mencapai 7 juta, sektor ini bisa jadi bantalan sosial-ekonomi nasional. Jika melihat perbandingan biaya aplikasi di negara lain dalam kisaran 10 hingga 30 persen, tentu tidak fair.
Profitabilitas dan Keseimbangan
Indonesia memiliki kepadatan pasar dan volume transaksi besar. Margin kecil pada volume besar secara matematis tetap memberikan ruang profitabilitas. Di sinilah mengapa pemerintah turun memainkan peran fasilitator, memastikan perusahaan tetap untung.
Pemerintah juga memastikan para driver ojol dapat hidup lebih sejahtera. Kebijakan publik semacam ini kerap dituding sebagai langkah anti-investasi. Argumen tersebut prematur. Pemerintah justru sedang mendorong evolusi tata kelola bisnis digital.
Selama bertahun-tahun, banyak aplikator terjebak dalam siklus "bakar uang", bahkan mengakuisisi pengguna, yang biayanya "disubsidi" melalui pemotongan pendapatan mitra dalam hal ini driver ojol. Pemerintah kini memberikan sinyal bahwa inovasi teknologi instrumen.
Inovasi harus menjadi instrumen efisiensi dan keseimbangan “profit” untuk menata ulang margin perusahaan dan pendapatan driver. Aplikator dituntut mengoptimalkan proses bisnis, menekan biaya birokrasi perusahaan, dan menciptakan algoritma efektif. Profitabilitas masa depan tidak boleh dibangun di atas keringat mitra setiap hari.
Mitra tiap hari berjuang di atas kerasnya aspal jalanan, dan dinginnya air hujan. Inilah bentuk governance baru. Dengan regulasi berkeadilan investor justru mendapatkan kepastian hukum. Tidak ada lagi ketidakpastian sehingga menghindari konflik.
Kepastian Hukum Meredan Skeptisisme
Konflik horizontal antara pengemudi dan aplikasi dapat dihindari sehingga tercipta ekosistem ekonomi digital sehat, bagi investasi jangka panjang. Sebagian besar publik skeptis dengan “Instruksi-Monas. Pernyataan presiden dianggap sebagai euforia "May Day" yang bersifat wajar.
Langkah cepat dan tegas pemerintah yang akan direfleksikan melalui Keputusan Presiden, bukan hanya narasi tanpa resiko. Karena itu diperlukan langkah mitigasi, terutama dalam menghadapi skeptisisme publik. Pemerintah harus segera menyelesaikan penyusunan draft teknis, menuju protokol transportasi online dalam bentuk Instruksi Presiden.
Pemerintah tidak berwacana. Kepastian hukum dalam persoalan ini selain mahal harganya juga menjadi ujian bagi kepercayaan publik. Meskipun muncul kekhawatiran bahwa perusahaan besar seperti Gojek atau Grab bisa saja memilih hengkang Indonesia.
Tingkat inklusi keuangan digital saat ini mencapai 92 persen berdasarkan survei OJK, pasar Indonesia tetap menjadi “ladang emas" bagi perusahaan global. Dalam logika pasar, perusahaan besar biasanya memilih bertahan sambil menyesuaikan bisnisnya.
Stimulus dan Daya Beli
Secara makro ekonomi, kebijakan publik ini akan memberikan stimulus konsumsi cukup signifikan. Jika 7 juta pengemudi mendapatkan tambahan pendapatan riil sebesar 12 persen, maka ada injeksi likuiditas harinya mendorong daya beli masyarakat.
Injeksi tersebut akan merangsang tingkat pertumbuhan ekonomi lebih baik. Uang untuk mitra memang tidak mengendap di lantai bursa. Tetapi langsung berputar di pasar-pasar tradisional, toko kelontong, dan sektor riil lainnya bagi masyarakat.
Sehingga ekonomi kerakyatan bergerak dan mendongkrak daya beli rakyat. Ekosistem ekonomi digital itu harus memberi dampak bagi pertumbuhan semua sektor, dan kesehatan para platform. Peningkatan daya beli nasional menciptakan multiplier effect yang signifikan.
Ketika konsumsi masyarakat meningkat, permintaan produksi melonjak, mendorong pembukaan lapangan kerja baru, serta memperkuat stabilitas pasar domestik menuju kemandirian ekonomi berkelanjutan. Kita tidak bisa menutup mata bahwa isu buruh seringkali terseret.
Standar Baru dan Ekonomi Inklusil
Isu buruh terseret arus dinamika politik praktis. Oleh karena itu kebijakan potongan 8 persen harus diletakkan di kepentingan masyarakat. Pemerintah menempatkan kesejahteraan pengemudi ojol sebagai isu hak asasi ekonomi, bukan instrumen.
Bukan instrumen peredam protes. Integritas kebijakan dapat diukur dari seberapa serius dalam mengimplementasikan regulasi sehingga berdampak langsung secara finansial bagi pekerja jalanan itu. Pemerintah menolak narasi yang membenturkan investasi dan kesejahteraan pengemudi.
Keduanya harus berjalan beriringan. Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Apakah kita akan membiarkan ekonomi digital tumbuh secara liar dengan hukum rimba, atau kita memimpin dunia menunjukkan teknologi berpadu manis dengan kemanusiaan?
Pemerintah mengambil posisi sebagai "penengah yang adil". Standar baru yang lahir dari Instruksi Presiden ini, diharapkan menjadi kebijakan inklusif. Menjadi daya ungkit ekonomi digital nasional sehingga industri digitalisasi tidak melahirkan ketimpangan sosial.
Langkah Presiden Prabowo polemik ini dengan instruksi, bukti komitmen, bahwa pemerintah berpihak pada kepentingan agar lebih bermartabat. Tanpa mitra sejahtera, masa depan industri menghadapi ancaman serius, terutama soal kontribusi dan militansi pekerja.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Pastikan-Pekerja-Informal-Terlindungi-JKN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.