Kamis, 21 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Ujian Tata Kelola Energi atas Ancaman Hormuz bagi Kelas Menengah 

Kelas menengah kembali berada di titik rentan saat konflik Selat Hormuz memicu kekhawatiran baru terhadap pasokan energi nasional.

Tayang:
PGN
JARGAS DOMESTIK - Ekspansi jargas domestik sebagai bantalan perlindungan energi rumah tangga untuk memutus ketergantungan pada rantai pasok impor. 

Substitusi inilah yang kelak menjadi tameng perlindungan energi rumah tangga dalam menahan efek gejolak geopolitik.

Eksekusi masif ini menuntut keterlibatan aktor lintas sektor melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Tantangannya tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memastikan tata kelola energi yang menarik investasi swasta sekaligus menjamin rumah tangga memperoleh tarif energi yang rasional. 

Pakar kebijakan publik, Eko Prasojo, mengingatkan bahwa semakin tinggi risiko investasi yang ditanggung bersama, semakin tinggi pula derajat ketergantungan antar-aktor. Artinya, ekspansi jargas ini tidak mungkin berhasil jika pemerintah, BUMN, swasta, dan masyarakat berjalan dengan logika sektoral masing-masing. 

Melalui skema kerja sama tersebut, negara sebenarnya berupaya mengurangi beban pembiayaan APBN jangka panjang tanpa melepaskan kendali atas tata kelola energi nasional.

Persoalannya, proyek jaringan gas rumah tangga tidak selalu menarik bagi swasta. 

Sebagai komoditas yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, harga gas tetap harus dijaga agar terjangkau bagi rumah tangga. 

Akibatnya, ruang keuntungan investor menjadi terbatas. Pemerintah memang telah menyediakan instrumen penjaminan risiko melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) guna meningkatkan kepastian investasi.

Namun, jaminan tersebut pada dasarnya hanya melindungi swasta dari risiko kebijakan dan hambatan birokrasi, bukan memastikan tingkat keuntungan bisnis mereka. 

Rendahnya ketertarikan swasta untuk terlibat akibat kalkulasi keuntungan inilah yang kemudian menempatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi pada peran sentral yang melampaui batas pelaksana teknis pembangunan fisik.

Eksistensi BUMN dituntut mampu menyeimbangkan peran ganda sebagai agen pembangunan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan profesionalitasnya sebagai badan usaha yang sehat. Konsekuensinya, agenda besar tata kelola energi nasional ini menuntut akselerasi kualitas sumber daya manusia yang adaptif di tubuh birokrasi dan korporasi. 

BUMN membutuhkan tenaga kerja berkemampuan teknis mumpuni yang dibekali ketangkasan manajemen, kemampuan adaptasi lapangan, serta kematangan analisis risiko operasional.

Melalui penguatan kapasitas ini, BUMN dapat menjadi jembatan penghubung yang kokoh antara agenda pembangunan nasional dan jaminan kepastian investasi swasta. 

Transformasi peran tersebut mustahil berjalan tanpa koordinasi lintas sektor yang solid antara BUMN dan instansi pemerintah.

Sebab, hambatan terbesar pembangunan infrastruktur sering kali bukan pada ketiadaan dana, melainkan pada ego sektoral antar-lembaga. 

Sesuai Minatmu

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved