Selasa, 2 Juni 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Refleksi Ekonomi Politik Hari Kelahiran Pancasila

Di panggung politik modern, kebijakan ekonomi bergulir dalam pusaran kooptasi regulasi oleh pemegang modal besar

Tayang:
Editor: Sanusi
Dok Pribadi
Jannus TH Siahaan - Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Jannus TH Siahan
Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran

 


  
TRIBUNNERS - Selebrasi atas ketahanan ekonomi nasional kerap terdengar nyaring di berbagai forum resmi. 

Data Badan Pusat Statistik merekam pertumbuhan ekonomi nasional yang bertengger kokoh pada angka 5,11 persen sepanjang tahun 2025 , bahkan berakselerasi menjadi 5,61 persen pada triwulan pertama tahun 2026. 

Inflasi tahunan pun terjaga jinak pada level 2,42 persen per April 2026, dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto yang aman di kisaran 38,6 persen. 

Namun, di balik kemegahan indikator makroekonomi tersebut, ada kecemasan struktural yang terus menghantui kelas pekerja di akar rumput.

Baca juga: Pancasila dan Narasi Geopolitik Soekarno

Jurang pemisah antara angka pertumbuhan dan realitas kesejahteraan ini terjadi akibat deviasi mendasar dari konstitusi ekonomi Indonesia. 

Konsep Ekonomi Pancasila yang digagas para pendiri bangsa dan dirumuskan secara akademis oleh Prof Mubyarto menolak keras asumsi dasar bahwa manusia hanya bertindak demi keuntungan pribadi. Sistem ini menekankan bahwa pelaku ekonomi adalah manusia seutuhnya yang memadukan kepentingan rasional dengan moralitas keagamaan, etika sosial, dan solidaritas. 

Mandat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sangat jelas bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, di mana cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat yang sejati.
 
Sejarah mencatat bahwa praktik bernegara sering kali terombang-ambing di luar jalur ideal tersebut. Rezim Sukarno tergelincir dalam etatisme radikal yang mengabaikan efisiensi alokatif, hingga memicu hiperinflasi ekstrem dan kelangkaan barang pokok. 

Orde Baru di bawah Suharto berbalik arah dengan menyerahkan kendali kebijakan makro kepada teknokrat didikan Barat yang dikenal sebagai "Mafia Berkeley". Strategi pembangunan saat itu mengandalkan teori penetesan ke bawah yang bertumpu pada eksploitasi alam ekstraktif dan pemusatan modal pada segelintir kroni. 

Era Reformasi hingga kepemimpinan Joko Widodo melembagakan pola liberalisasi ini lewat konektivitas fisik dan hilirisasi tambang , namun tetap gagal menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
 
Di panggung politik modern, kebijakan ekonomi bergulir dalam pusaran kooptasi regulasi oleh pemegang modal besar. 

Secara teoretis, proses perumusan kebijakan publik rentan mengalami pembajakan sistemik ketika keputusan negara lebih banyak dipengaruhi oleh kontribusi dana kampanye dan kekuatan lobi kelompok pemodal besar, ketimbang aspirasi kesejahteraan konstituen massa rakyat. Akibatnya, instrumen hukum yang lahir sering kali bersikap kompromistis terhadap kepentingan korporasi ekstraktif, sedangkan jaring pengaman bagi kelompok rentan diletakkan di pinggiran kebijakan fiskal negara.
 
Perbaikan semu yang tecermin dari penurunan rasio Gini nasional menjadi 0,363 pada September 2025 tidak boleh ditelan mentah-mentah. Indikator berbasis pengeluaran rumah tangga ini secara metodologis gagal menangkap jurang kepemilikan aset riil yang sesungguhnya. 

Laporan dari Center of Economic and Law Studies pada tahun 2026 mengungkap pemusatan kekayaan yang sangat mengerikan. Akumulasi harta dari 50 orang terkaya di Indonesia melonjak hampir dua kali lipat dalam kurun waktu 2019-2025 hingga mencapai Rp4.651 triliun. Angka fantastis ini setara dengan seperlima dari total produk domestik bruto nasional, sekaligus melampaui seluruh kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
 
Ketimpangan ekstrem ini mewujud dalam realitas harian yang cukup kontras. Harta para konglomerat super-kaya bertambah rata-rata Rp13 miliar setiap hari, sementara upah riil pekerja informal rata-rata hanya merangkak naik sekitar dua ribu rupiah per hari. 

Pola akumulasi modal ini juga berdampak merusak bagi kelestarian alam, kepemilikan 57 jet pribadi oleh segelintir elite menghasilkan emisi karbon tahunan yang setara dengan puluhan ribu kendaraan bermotor kelas menengah. 

Di sektor publik, asimetri kemakmuran begitu lebar hingga seorang tamtama polisi harus mengabdi selama 233 tahun untuk menyamai kekayaan Kapolri, sementara prajurit tamtama golongan bawah membutuhkan waktu 603 tahun untuk menyamai kekayaan Panglima TNI.
 
Sementara itu, mayoritas masyarakat Indonesia masih hidup dalam kerentanan finansial yang akut. Di balik penurunan angka kemiskinan formal sebesar 8,25 persen, terdapat sekitar 65 persen populasi yang hidup dengan pendapatan sangat minim, kurang dari delapan dolar per hari. Kelompok ini sangat mudah jatuh miskin akibat guncangan ekonomi minor, seperti biaya pengobatan atau pemutusan hubungan kerja. 

Kondisi ini diperparah oleh pasar tenaga kerja yang melemah akibat gelombang pemutusan hubungan kerja massal di industri manufaktur padat karya, yang memaksa jutaan tenaga kerja produktif bergeser ke sektor informal tanpa perlindungan sosial dan upah yang layak.
 
Melihat kebuntuan struktural tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencoba menawarkan visi ekonomi yang secara eksplisit menolak dogma neoliberalisme. Melalui berbagai pidato politiknya, ia mengkritik kegagalan pasar bebas yang hanya menguntungkan segelintir elite, dan menawarkan jalan tengah, yakni menggunakan kreativitas pasar namun diiringi intervensi negara yang agresif untuk melindungi masyarakat lemah. 

Manifestasi paling nyata dari visi ini adalah program Makan Bergizi Gratis yang digulirkan secara bertahap sejak awal Januari 2025 melalui Badan Gizi Nasional untuk menjangkau puluhan juta penerima manfaat dari kalangan anak sekolah hingga ibu hamil.
 
Secara konseptual, program ini mencoba menyelaraskan keadilan sosial dengan penguatan ekonomi lokal di tingkat desa. Dengan mewajibkan pasokan bahan pangan dipasok dari petani, nelayan, dan pelaku kuliner kecil setempat yang terhimpun dalam koperasi, program ini berpotensi membalikkan arah aliran uang agar kembali berputar di pedesaan. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved