Selasa, 2 Juni 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Refleksi Ekonomi Politik Hari Kelahiran Pancasila

Di panggung politik modern, kebijakan ekonomi bergulir dalam pusaran kooptasi regulasi oleh pemegang modal besar

Tayang:
Editor: Sanusi
Dok Pribadi
Jannus TH Siahaan - Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. 

Kebijakan penetapan harga pembelian gabah petani sebesar Rp6.500 per kilogram secara langsung memperkuat daya beli masyarakat tani. Namun, program berskala raksasa ini menuntut komitmen anggaran tahunan yang sangat besar, yang keberlanjutannya rentan terhadap kapasitas ruang fiskal negara yang sebagian masih ditopang oleh pembiayaan utang.
 
Paradoks yang lebih dalam terlihat pada pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Pada Mei 2026, status entitas di bawah Danantara, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia, resmi diubah menjadi Badan Usaha Milik Negara berbentuk Persero. Perusahaan ini mengemban tugas sebagai wadah ekspor satu pintu untuk komoditas batu bara, minyak sawit mentah, dan paduan besi mulai Januari 2027.  

Dari sudut pandang kedaulatan, langkah ini tampak sebagai upaya negara menguasai rantai ekspor komoditas strategis demi menghapus manipulasi data dan memaksimalkan penerimaan devisa. 

Namun, penempatan jajaran investor profesional dengan jejaring politik kuat di pucuk pimpinan Danantara , serta penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia, misalnya, memicu kekhawatiran bahwa badan ini akan terjebak dalam model kapitalisme negara yang elitis, menjauhkan rakyat dari partisipasi demokratis dalam pengelolaan kekayaan alam bersama.
 
Lanskap ekonomi politik hari ini menunjukkan bahwa praktik yang berjalan belum sepenuhnya mencerminkan Ekonomi Pancasila yang ideal, melainkan bentuk populisme dirigistik berbasis kapitalisme negara. 

Terdapat benturan keras antara ambisi mengejar target pertumbuhan ekonomi tinggi sebesar delapan persen dengan komitmen menjaga keadilan ekologis. 

Upaya mempercepat masuknya modal asing melalui pembentukan satuan tugas deregulasi investasi berisiko melemahkan instrumen pengawasan lingkungan hidup, serta menyuburkan praktik korupsi transaksional antara penguasa daerah dan pemilik modal ekstraktif.
 
Evaluasi dari berbagai organisasi sipil pada akhir tahun 2025 memperingatkan bahwa model pembangunan ekstraktif berskala besar, proyek pangan raksasa, dan eksploitasi mineral untuk industri baterai kendaraan listrik justru merusak keselamatan ruang hidup masyarakat adat dan pedesaan. 

Pendekatan keamanan dalam mengamankan investasi di daerah-daerah konflik agraria secara fundamental mencederai prinsip persatuan dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi dengan mengorbankan kelestarian ekologis adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab moral antargenerasi.
 
Mengurai kebuntuan struktural ini bukanlah perkara mudah karena kuatnya ketergantungan jalur ekonomi pada sektor komoditas ekstraktif yang mengalirkan rente cepat kepada elite politik. Agenda reformasi fiskal yang adil, seperti pengenaan pajak kekayaan sebesar dua persen terhadap 50 miliarder teratas, yang secara kalkulasi mampu menghasilkan penerimaan negara hingga Rp93 triliun per tahun untuk mengentaskan separuh penduduk miskin dalam dua tahun, selalu layu sebelum berkembang akibat lobi politik yang intens di parlemen. 
 
Akibatnya, konsep Ekonomi Pancasila hari ini baru sebatas difungsikan sebagai instrumen redistribusi sosial di hilir untuk meredam gejolak sosial, sementara hulu perekonomian yang menguasai aset produksi utama tetap dibiarkan dikuasai oleh segelintir oligarki. 

Sudah saatnya kemudi ekonomi nasional dikembalikan pada rel demokrasi ekonomi yang sejati, di mana kemakmuran diukur bukan dari tumpukan kekayaan di puncak piramida kekuasaan, melainkan dari tegaknya keadilan sosial di fondasi masyarakat terbawah.
 
Dengan kata lain, membiarkan Ekonomi Pancasila sekadar menjadi ornamen retorika dalam narasi kebijakan, sementara di ruang gelap kekuasaan aset negara terus disekat dan dikapitalisasi oleh segelintir elite, adalah sebuah pengkhianatan historis terhadap janji kemerdekaan. 

Transformasi menuju demokrasi ekonomi sejati tidak akan pernah lahir dari kemurahan hati para pemilik modal di puncak piramida, tapi menuntut keberanian negara untuk memutus rantai kooptasi oligarki dan mengembalikan kedaulatan produksi ke tangan rakyat. 

Tanpa reformasi struktural yang berani menyentuh akar kepemilikan aset, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus pertumbuhan semu, di mana kemajuan bangsa hanya diukur dari angka statistik, sementara hakikat keadilan sosial hanya menjadi fatamorgana yang kian menjauh dari jangkauan akar rumput.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved