Minggu, 31 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Pernyataan Marwah Daud Seusai Diperiksa di Polda Jatim Terkait Dimas Kanjeng

Marwah mengatakan, apabila ada pengikut atau santri yang minta uangnya dikembalikan, akan dikembalikan.

Editor: Mohamad Yoenus

Dalam pemeriksaan ini, Marwah dicecar sekitar 30 pertanyaan seputar yayasan keraton yang dipimpinnya mulai 11 Agustus 2016.  

Ketika didesak terkait aliran dana, Marwah mengaku tidak ada dalam pemeriksaan.

Kepada pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan, ia meminta agar bersabar dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga berharap publik tidak menjustifikasi buruk Padepokan Dimas Kanjeng sebelum ada keputusan hukum tetap.

"Kita semua mencari kebenaran. Kita tunggu ketetapan hukum dulu," tegas Marwah.

Marwah Daud memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sementara, suami Marwah, Tajul Ibrahim yang turut diperiksa terkait dugaan penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng tidak hadir akibat sakit pinggang.

Pemeriksaan juga dijadwalkan memeriksa 10 sultan (anak buah Taat Pribadi. Namun hanya lima sultan yang datang yakni, Sugeng Effendi, Syamsudin, Solikin, Abdul Haris, dan Fathurohman.

Marwah Daud disebut-sebut berkaitan dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi karena namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Keraton  Kasultanan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Padepokan ini diasuh oleh Taat Pribadi. (*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan