TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
AirAsia Bujuk Pemerintah Ringankan Syarat Kepemilikan Pesawat
Tribunnews.com - Jumat, 4 Maret 2011 06:46 WIB

Air Asia Indonesia
Satu jenis pesawat yang digunakan Air Asia
Berita Lainnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indonesia AirAsia (IAA) melakukan pendekatan pada Kementerian Perhubungan terkait dengan syarat kepemilikan pesawat yang diwajibkan oleh pemerintah. Maskapai tersebut meminta agar kewajiban memiliki lima pesawat syaratnya diperingan.
Seperti diketahui, UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan mewajibkan maskapai untuk memiliki lima unit pesawat dan menguasai lima unit lainnya. Aturan tersebut akan berlaku mulai 12 Januari 2012 mendatang.
Dari lima besar maskapai berjadwal saat ini yaitu Garuda Indonesia,Lion Air, Sriwijaya Air, Batavia Air dan IAA ada dua yang belummemiliki pesawat yaitu Lion Air dan IAA. Selama ini pesawat yang dioperasikan oleh keduanya berstatus sewa.
"Kami sudah bertemu dengan pihak Kemenhub sekitar empat atau lima kaliuntuk membicarakan masalah ini," kata Presiden Direktur IAA, Dharmadidi Jakarta, Kamis (3/3/2011).
AirAsia meminta agar aturan kepemilikan lima pesawat tersebut tidakbisa dilakukan dengan cara sewa-beli (lease to purchase). Saat ini,sebanyak 20 pesawat yaitu 16 Airbus A320 dan empat unit Boeing 737-300masih berstatus sewa dan sewa beli.
"Kalau aturannya mengharuskan memiliki, maka kami akan membeli yangBoeing 737-300, karena harganya relatif murah yaitu 3 juta dollar.Kalau yang Airbus sangat berat, karena mahal, harganya berkisar 50juta dollar hingga 80 juta dollar AS," ujarnya.
Penasihat IAA, Suratman juga meminta agar pemerintah obyektif untuk mengkaji masalah kepemilikan pesawat sehingga tidakmemberatkan pelaku usaha dan mengabaikan aspek keselamatan bagipenumpang.
Menurutnya, jika pemerintah memaksakan maskapai harus membeli pesawat dengan cara kontan, maka dipastikan pesawat tua bakal masuk ke Indonesia.
"Bisa jadi nantinya lima pesawat yang menjadi milikmaskapai sudah tua-tua dan membahayakan keselamatan penumpang," ujar Suratman.
Seperti diketahui, UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan mewajibkan maskapai untuk memiliki lima unit pesawat dan menguasai lima unit lainnya. Aturan tersebut akan berlaku mulai 12 Januari 2012 mendatang.
Dari lima besar maskapai berjadwal saat ini yaitu Garuda Indonesia,Lion Air, Sriwijaya Air, Batavia Air dan IAA ada dua yang belummemiliki pesawat yaitu Lion Air dan IAA. Selama ini pesawat yang dioperasikan oleh keduanya berstatus sewa.
"Kami sudah bertemu dengan pihak Kemenhub sekitar empat atau lima kaliuntuk membicarakan masalah ini," kata Presiden Direktur IAA, Dharmadidi Jakarta, Kamis (3/3/2011).
AirAsia meminta agar aturan kepemilikan lima pesawat tersebut tidakbisa dilakukan dengan cara sewa-beli (lease to purchase). Saat ini,sebanyak 20 pesawat yaitu 16 Airbus A320 dan empat unit Boeing 737-300masih berstatus sewa dan sewa beli.
"Kalau aturannya mengharuskan memiliki, maka kami akan membeli yangBoeing 737-300, karena harganya relatif murah yaitu 3 juta dollar.Kalau yang Airbus sangat berat, karena mahal, harganya berkisar 50juta dollar hingga 80 juta dollar AS," ujarnya.
Penasihat IAA, Suratman juga meminta agar pemerintah obyektif untuk mengkaji masalah kepemilikan pesawat sehingga tidakmemberatkan pelaku usaha dan mengabaikan aspek keselamatan bagipenumpang.
Menurutnya, jika pemerintah memaksakan maskapai harus membeli pesawat dengan cara kontan, maka dipastikan pesawat tua bakal masuk ke Indonesia.
"Bisa jadi nantinya lima pesawat yang menjadi milikmaskapai sudah tua-tua dan membahayakan keselamatan penumpang," ujar Suratman.
Penulis: Hendra Gunawan | Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Bisnis Terbaru
TRIBUNnews.com Network
- Serambi Indonesia
- Sriwijaya Post
- Surya
- Banjarmasin Post
- Bangka Pos
- Pos Kupang
- Tribun Batam
- Tribun Jabar
- Tribun Jambi
- Tribun Jogja
- Tribun Kaltim
- Tribun Lampung
- Tribun Manado
- Tribun Medan
- Tribun Pontianak
- Tribun Pekanbaru
- Tribun Timur
- Tribun Jakarta
- Tribun Jateng
- Tribun Kalteng
- Tribun Jatim
- Tribun Gorontalo
- Tribun Sumsel
© 2012 TRIBUNnews.com All Right Reserved | About Us | Privacy Policy | Help | Terms of Use | Redaksi | Info iklan | Contact Us | Lowongan


