Kasus Hambalang
KPK Ogah Dikaitkan Dengan Pencopotan Kepala BPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jika pihaknya tak ingin ikut campur urusan pencopotan jabatan
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan jika pihaknya tak ingin ikut campur urusan pencopotan jabatan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang saat ini tengah diemban Joyo Winoto.
Terlebih, jika rencana pencopotan Joyo dikaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
"Saya kira tak ada hubungan antara pergantian ini dengan penyelidikan Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (12/6/2012) malam.
Pencopotan itu, sambung Johan merupakan kewenangan penuh dari Presiden selaku pemegang otoritas tertingi pemerintah.
"Jadi jangan dikait-kaitkan dengan KPK," tegas Johan.
Seperti dikabarkan, lantaran Joyo Winoto tersangkut kasus Hambalang, dirinya akan digantikan oleh mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Kabar juga menyebutkan pelantikan akan dilakukan sebelum keberangkatan SBY ke Brazil menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Rio De Jenairo, pada 15 Juni mendatang.