Sabtu, 23 Agustus 2025

KY Desak MA Evaluasi Hakim Tipikor Semarang

Komisi Yudisial (KY) mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa seluruh hakim ad hoc tipikor Semarang terkait pemindahan

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto KY Desak MA Evaluasi Hakim Tipikor Semarang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Walilota Semarang, Soemarmo, diperiksa oleh KPK, di Jakarta, Selasa (8/5/2012). Soemarmo bersdama Sekretaris Daerah Kota Semarang Ahmad Zaenuri, serta anggota DPRD Kota Semarang Agung Purno Sarjono dan Sumartono, diperiksa atas dugaan kasus suap APBD Kota Semarang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa seluruh hakim ad hoc tipikor Semarang terkait pemindahan persidangan wali kota non-aktif Semarang, Soemarmo ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Secara umum Pengadilan Tipikor Semarang harus dievaluasi sesegera mungkin oleh MA," ujar Komisioner KY, Suparman Marzuki saat dihubungi wartawan, Rabu (13/6/2012).

Desakan KY meminta MA periksa seluruh hakim tipikor lantaran ada dugaan sejumlah hakim melakukan pelanggaran kode etik selama mengadili tindak pidana korupsi di Jawa Tengah.

"Meski ada beberapa yang bersih, tapi tetap saja secara umum harus diperiksa," kata Suparman Marzuki.

Suparman menerangkan, KY telah melakukan investigasi secara langsung. KY dalam investigasinya menemukan kecenderungan bahwa hakim pengadilan Tipikor Semarang memiliki kecenderungan untuk membebaskan terdakwa Tipikor.

"Laporan ini bukan hanya dari satu sumber saja melainkan sudah banyak. Artinya ketidakpercayaan masyarakat
terhadap Pengadilan Tipikor Semarang sudah sangat tinggi," kata Suparman Marzuki.

Dalam investigasinya, Suparman menjelaskan kasus korupsi APBD yang terjadi di Sragen pada tahun 2003-2010 yang justru membebaskan mantan Bupati Sragen Untung Wiyono.

Namun, seluruh terdakwa justru divonis bersalah oleh majelis hakim di lokasi yang sama.

"Banyak yang bebas terutama elit politik di sana. Kami menduga keras terjadi pengadilan yang tidak fair," ujar Suparman Marzuki.

BERITA LAIN:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan