Abraham Samad: Johan Budi Masih Layak Jadi Juru Bicara KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai bahwa Juru Bicara KPK Johan Budi masih layak menduduki
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai bahwa Juru Bicara KPK Johan Budi masih layak menduduki jabatannya.
Abraham menilai, selaku kepala bagian humas di lembaga antikorupsi tersebut, kinerja Johan selama ini terbilang bagus dan masih produktif dalam membantu pemberantasan korupsi di negara ini.
"Kinerja Johan selama ini masih baik dan sangat membantu kinerja pimpinan selama ini," kata Abraham saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon, Jumat (22/6/12).
Sepengetahuan Abraham, Johan adalah seorang magister hukum yang tentunya paham mengenai hukum secara komprehensif. Karenanya, dengan ilmu yang mempuni, Johan masih layak dipertahankan saat ini.
"Jadi, saya melihat Johan masih layak untuk dipertahankan (pada jabatannya)," tegas Abraham.
Sementara itu, Johan Budi sendiri tidak mempersoalkan desakan untuk menyuruhnya mundur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III Kamis (21/6/12).
Karena kewenangan untuk mencopotnya dari jabatan Juru Bicara (Jubir) KPK tidak berada di tangan DPR.
"Soal penggantian Jubir KPK adalah kewenangan pimpinan KPK, jika pimpinan KPK meminta saya mundur, sekarang juga saya mundur," terang Johan dalam pesan singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (22/6/12).
Johan justru mendoakan anggota DPR yang minta dirinya dipecat dari jabatannya. "Tapi kalau ada anggota DPR yang minta saya dipecat, ya kita doakan semoga dia insaf dan menyadari posisi dan tugas masing masing," tandas Johan.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), anggota Komisi III DPR RI, Said Muhammad dari PKS meminta pimpinan KPK memecat Johan Budi dari jabatan Juru Bicara KPK.
Dia menilai, sikap Johan akhir-akhir ini tidak mencerminkan sebagai juru bicara, tapi sudah melebihi komisioner KPK. Selain itu, dia juga menilai Johan tidak mengerti hukum acara.
KLIK JUGA: