Rabu, 10 September 2025

Pringsewu Berpeluang Sebagai DOB Terbaik

Kabupaten Pringsewu mempunyai peluang mendapat hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Kabupaten Pringsewu mempunyai peluang mendapat hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) lebih baik dari sebelumnya. Tahun lalu, Pringsewu menduduki peringkat lima dari 57 kabupaten di Indonesia hasil pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tahun 2009.

Menurut M Usman, kepala Seksi Penataan Daerah Wilayah II, Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, tahun lalu Pringsewu mendapat nilai sedang.

"Sebesar 68," tukasnya, Jumat (20/7/2012).

Sebab, lanjut dia, saat itu masih terdapat kekurangan dalam laporannya. Sementara, dalam tinjauan tim evaluasi Kemendagri kali ini, kekurangan tersebut sudah terlengkapi seperti di antaranya pengisian personel dan aset-asetnya.

Usman menambahkan, pengisian personel dan aset termasuk dalam dua dari 10 item yang menjadi kriteria penilaian. Sebagaimana yang tercantum pada Permendagri No 23 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Daerah Otonomi Baru.

Yaitu, pembentukan organisasi perangkat daerah; pengisian personel; pengisian keanggotaan DPRD; penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan; pembiayaan; pengalihan aset, peralatan dan dokumen; pelaksanaan penetapan batas wilayah; penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan.

Serta penyiapan rencana umum tata ruang wilayah; dan pemindahan ibu kota bagi daerah yang ibu kotanya dipindahkan.

"Sehingga atas perbaikan tersebut kemungkinan peringkat yang diperoleh Kabupaten Pringsewu lebih baik lagi," tukas Usman.

Dia mengungkapkan, untuk DOB di Provinsi Lampung, penilaian lalu Pringsewu menduduki peringkat kedua setelah Kabupaten Pesawaran.

Dalam kesempatan tersebut, Usman bersama timnya juga meninjau lokasi Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu didampingi Bupati Pringsewu Sujadi Saddat beserta jajarannya dan Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa, juga Rumah Sakit Umum Pringsewu.

Bupati Pringsewu Sujadi Saddat mengungkapkan, Kabupaten Pringsewu terbentuk berdasarkan UU No 48 Tahun 2008 dengan luas wilayah kurang lebih 625 kilo meter per segi. Jumlah penduduknya pada tahun 2011 mencapai 384.252 jiwa.

Sementara untuk APBD selama tiga tahun terakhir, Pringsewu terus mengalami peningkatan. Secara rinci dia menyebutkan, pada tahun 2010 sebesar Rp 300 miliar, kemudian tahun 2011 sebesar Rp 450 miliar, dan pada tahun 2012 ini meningkat menjadi Rp 700 miliar.

Selain itu, Pringsewu merupakan yang pertama dan satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang telah berhasil menyelesaikan program KTP elektronik (e-KTP), Maret 2012. Padahal target nasional harus selesai per 3 April 2012. Sebagian e-KTP telah dibagikan ke warga.(robertus didik)

Berita Terkait :

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan