Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Koperasi Langit Biru

Jaya Komara Tidak Hapal Jumlah Anggota Koperasinya

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang anggota Koperasi Langit Biru, tak mengetahui persis berapa jumlah anggotanya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Jaya Komara Tidak Hapal Jumlah Anggota Koperasinya
NET
Jaya Komara (tengah), pendiri Koperasi Langit Biru.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaya Komara, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang anggota Koperasi Langit Biru, tak mengetahui persis berapa jumlah anggotanya.

"Dia juga tidak hapal," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2012).

Menurut Boy, untuk mengetahui jumlah nasabah dan uang yang dihimpun, bisa dilacak dengan pemeriksaan digital forensik terhadap 39 komputer yang disita polisi dari kantor Koperasi Langit Biru di Tangerang, Banten. Meski, bisa saja ada data yang tidak dimasukkan ke dalam komputer.

"Itu bisa akurat, bisa tidak, tergantung pemeriksaan dokumen. Termasuk, buku-buku aktivitas yang digunakan mencatat penerimaan uang. Ada kuintasi, dokumen, dan penerimaan uang juga," terangnya.

Data-data yang ada dalam komputer tersebut, jelas Boy, sangat penting, untuk mengetahui berapa nasabah yang terdata di file komputer, dan berapa sebenarnya transaksi keuangan yang diterima dan dikeluarkan.

"Untuk tahu pasti jumlah kerugian, kami akan berpatokan terhadap audit investigasi, bekerja sama dengan akuntan publik untuk menentukan kerugian. Itu nanti dijadikan dasar, akan kelihatan berapa yang diterima, dikeluarkan, dan diberikan kepada masyarakat yang berstatus investor," ungkap Boy.

Pada dasarnya, Koperasi Langit Biru tidak memiliki izin untuk menarik dana dari masyarakat, meskipun lembaganya berbadan hukum.

Izin yang diperoleh Koperasi Langit Biru bentukan Jaya Komara, melanggar izin yang diberikan pemerintah.

Untuk menarik anggota baru, Koperasi Langit Biru menawarkan investasi dengan imbalan tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385 ribu-Rp 14 juta.

Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun, atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi memutar uang nasabah di usaha broker daging.

Koperasi sebelumnya mengaku telah menjaring 115 ribu investor, dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar.

Namun, pada kenyataannya keuntungan yang dijanjikan koperasi kepada para anggota, tak kunjung dibayarkan. Bahkan, uang yang disetorkan anggota pun raib. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan