Senin, 15 September 2025

Mengenali Tanggal Kedaluarsa

Waspadalah terhadap produk kedaluwarsa. Bagaimana mengenali batas kedaluwarsa tersebut?

TRIBUNNEWS.COM - Lebaran sebentar lagi. makanan dan minuman kemasan pun membanjir. Tetapi waspadalah terhadap produk kedaluwarsa. Bagaimana mengenali batas kedaluwarsa tersebut?Yuk simak penjelasan Maya Midiyatie Afridha, Dietitian di RSUD Ulin Banjarmasin.

Tanggal kedaluwarsa merupakan keterangan yang menunjukkan kelayakan suatu bahan pangan masih layak dikonsumsi atau tidak oleh konsumen. Produk makanan dan minuman dalam kemasan wajib mencantumkan batas tanggal kedaluwarsa pada kemasannya. Dalam bahasa kerennya expired date atau best used before.

Menurut Maya ini artinya, produk itu memiliki mutu prima hanya sampai batas waktu tersebut. Bukan berarti setelah tanggal kedaluwarsa produk itu langsung beracun, tetapi produk itu sudah tidak layak dikonsumsi. Jadi penggunaan yang terbaik hanya sebelum tanggal kedaluwarsa.

"Pernyataan tanggal kedaluwarsa pada produk pangan ini sebenarnya bersifat preventif,agar konsumen terhindar dari produk tidak layak konsumsi," tulis Maya di grup facebook Gerakan Sadar Gizi.

Tanggal kedaluwarsa ini wajib dicantumkan dalam kemasan produk pangan, kecuali untuk buah-buahan atau sayuran segar, roti,kue dan penganan yang diperkirakan habis dalam 24 jam. Juga untuk produk cuka, garam dapur, gula pasir,kembang gula, permen karet dan keju yang dibuat dengan tujuan matang dalam kemasannya.

"Tapi belum tentu makanan yang masih dalam batas kedaluwarsa aman untuk dikonsumsi," tulisnya lagi.

Masa kedaluwarsa biasanya dinyatakan dalam satu dari tiga cara,yakni tanggal akhir konsumsi (TAK), tanggal akhir penggunaan optimal (TAPO) dan tanggal pembuatan (TP).

TAK dalam kemasan sering ditulis sebagai dikonsumsi sebelum tanggal. TAK macam ini harus dicantumkan pada kemasan pangan mudah rusak,yakni pangan yang masa penyimpanannya kurang dari 6 - 8 minggu. Contohnya susu pasteurisasi, yoghurt, krim dan keju. Tanggal ini mesti tercantum jelas dan disertai cara penyimpanan yang diperlukan untuk mencapai tanggal itu.

"Begitu TAK dicapai, pangan dalam kemasan itu tidak bersih atau sehat lagi,dan harus ditarik dari peredaran sebelum batas TAK," papar Maya.

TAPO dicantumkan pada label kemasan produk pangan yang daya simpannya lebih dari 6 minggu, yakni pangan yang tidak membahayakan kesehatan. Diantaranya bumbu dapur,susu,produk beku dan minuman. Penulisan TAPO dalam kemasan adalah sebaiknya digunakan,dikonsumsi sebelum atau sebelum akhir. Jika lama TAPO kurang dari 3 bulan yang dicantumkan berupa tanggal dan bulan. Bila lama TAPO-nya 3 - 18 bulan,ditulis bulan dan tahun.Yang lebih dari 18 bulan,yang dicantumkan tahunnya saja. Begitu TAPO tercapai,produk didalam kemasan akan kehilangan kualitas rasa,bau dan nutrisi.

Untuk produk pangan terkonvensi lama, semi konversi, pangan beku,susu bubuk kering dan mentega, masa kedaluwarsa yang wajib dicantumkan dalam kemasan adalah TP. Penulisannya ada berbagai cara,misalnya untuk produk susu bubuk yang dibuat 24 April 2008, cara penulisannya bisa 24.4.08;08-113 (dua angka pertama menunjukkan tahun pembuatan, tiga angka berikutnya hari keberapa dari tanggal pembuatannya yang dihitung sejak 1 januari 2008 atau N-113 (kode huruf tahun pembuatan untuk produk tersebut dan hari keberapa dari tanggal pembuatannya yang dihitung sejak 1 januari 2008).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan